Jumat, 18 April 2025

DPRD Pematangsiantar Bahas Ranperda PJP APBD Tahun 2020

* SiLPA Rp 97 Miliar Lebih
Redaksi - Selasa, 13 Juli 2021 18:42 WIB
287 view
DPRD Pematangsiantar Bahas Ranperda PJP APBD Tahun 2020
Foto SIB/ Harryson Manurung
DISERAHKAN : Bundel dokumen Ranperda PJP APBD tahun 2020 diserahkan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus SE MM (kiri) kepada Ketua DPRD, Timbul M Lingga di sela rapat paripurna di Gedung Harungguan, Senin (12/7).
Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar diwakili Togar Sitorus SE MM (Wakil Wali Kota) membacakan pengantar nota keuangan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pertanggungjawaban pelaksanaan (PJP) APBD tahun 2020, SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) Rp 97.446.665.822,67 pada rapat paripurna DPRD dipimpin Timbul M Lingga SH di Gedung Harungguan, Senin (12/7).

Dipaparkan, anggaran belanja dalam APBD tahun 2020 Rp 1.015.004.962.679,27 realisasi Rp 911.986.217.295,02 atau 89,85 persen terdiri belanja tidak langsung (BTL) dengan anggaran Rp 580.312.922.401,65 realisasi Rp 524.195.346.391,41 atau 90,33 persen. Belanja langsung (BL) dengan anggaran Rp 434.692.040.277,62 realisasi Rp 387.790.870.903,61 atau 89,21 persen.

Pendapatan daerah Rp 895.901.102.120 realisasi Rp 890.248.009.809,42 atau 99,37 persen terdiri PAD (pendapatan asli daerah) target Rp 107.280.928.192 realisasi Rp 140.047.128.353,42 atau 130,54 persen. Pendapatan transfer target Rp 763.072.773.928 realisasi Rp 748.712.881.456 atau 98,12 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah target Rp 25.547.400.000 realisasi Rp 1.488.000.000 atau 5,82 persen.

Dijelaskan wali kota, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah ditempuh langkah-langkah cepat, fokus, terpadu dan sinergi melakukan percepatan pengutamaan, penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing dan realokasi) dan/ atau perubahan alokasi anggaran, digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas pencegahan penanggulangan Covid-19 serta penanganan dampak ekonomi.

Diungkapkan, seiring perkembangan wabah Covid-19 melanda Indonesia, Pemko Pematangsiantar dengan pelaksanaan APBD tahun 2020, melakukan 5 kali perubahan Perwal (peraturan wali kota) nomor 28 tahun 2019 tentang penjabaran APBD tahun 2020 meliputi belanja tak terduga diperuntukkan penanganan pandemi Covid-19 dianggarkan Rp 56.280.792.500 realisasi Rp 50.314.218.839,28 atau 89,40 persen.

Penjelasan pengantar nota keuangan Ranperda PJP APBD tahun 2020 juga dipaparkan alokasi belanja urusan wajib pelayanan dasar sampai akhir tahun 2020 berdasarkan fungsi pelayanan OPD Rp 690.649.889.685 realisasi Rp 630.331.796.131,85 atau 91,27 persen.

Alokasi belanja untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar sampai akhir tahun 2020 berdasarkan fungsi pelayanan OPD (organisasi perangkat daerah) Rp 114.807.613.627,80 realisasi Rp 107.617.403.359,76 atau 93,74 persen dari total anggaran.

Ditambahkan, alokasi belanja urusan pilihan sampai akhir tahun 2020 sesuai fungsi pelayanan OPD Rp 8.232.597.098 realisasi Rp 7.796.533.713 atau 94,70 persen sedangkan alokasi belanja urusan pemerintahan fungsi penunjang sesuai urusan pemerintah daerah berdasarkan fungsi pelayanan OPD Rp 201.314.862.268,35 realiasi Rp 166.240.484.090,41 atau 82,58 persen.

Pemko Pematangsiantar menganggarkan defisit Rp 119.103.860.559,27 namun realisasi Rp 21.738.207.485,60. Target penerimaan pembiayaan Rp 122.522.509.616,27 realisasi Rp 122.522.509.616,27 atau 100 persen, berasal dari penggunaan SiLPA tahun lalu.

Sedangkan target pengeluaran pembiayaan Rp 3.418.649.057 realisasi Rp 3.337.636.308 atau 97, 63 persen. Dengan demikian SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan selama tahun anggaran 2020 Rp 97.446.665.822,67, jelas wali kota.

Seusai Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM membacakan pengantar nota keuangan Ranperda dimaksud, kemudian menyerahkan bundel dokumen PJP APBD tahun 2020 kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga didampingi unsur pimpinan lainnya.

Rapat paripurna DPRD diskors sampai pukul 14.00 WIB dilanjutkan pukul 14.30 WIB terkait penyampaian pemandangan umum ketujuh fraksi-fraksi di lembaga DPRD tersebut. (D1/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru