Jumat, 14 Maret 2025

LSM Berkah Labuhanbatu Raya Minta Pemerintah Pusat dan KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 di Labusel

Redaksi - Senin, 05 Juli 2021 21:43 WIB
640 view
LSM Berkah Labuhanbatu Raya Minta Pemerintah Pusat dan KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 di Labusel
(Foto: istimewa)
Ilustrasi dana bantuan sosial. 
Kotapinang (SIB)
Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berjuang Kepastian Hukum (BERKAH) Labuhanbatu Raya, Jonson Pandiangan SH meminta pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kotapinang untuk memeriksa serta mengawasi penyaluran dana Bansos Covid-19 tahun 2020/2021 serta anggaran insentif Nakes di Labuhanbatu Selatan.

“Perlu atensi khusus pemerintah pusat dan KPK dalam pengawasan penyaluran anggaran Bansos Covid-19 tahun 2020/2021 dan insentif para tenaga kesehatan,” tandas Jonson kepada SIB melalui sambungan telepon, Minggu (4/7). Dijelaskannya, di Kabupaten Labusel kondisi para tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Kotapinang dan Puskesmas-puskesmas di lima kecamatan Kabupaten Labusel hingga awal Juli 2021, mereka belum menerima dana insentif mobilisasi vaksinasi Covid-19.

Tenaga kesehatan sekarang ini merupakan pejuang di garda terdepan dalam menyelamatkan masyarakat dari infeksi terjangkit virus Covid-19 mematikan tersebut. Tetapi, para Nakes khususnya di Kabupaten Labusel merintih karena belum menerima anggaran insentif penanggulangan Covid-19.

Urusan anggaran insentif tenaga kesehatan merupakan tanggungjawab penuh pimpinan daerah melalui dinas terkait. Karenanya, pemerintah pusat dan KPK sebaiknya turun ke Kotapinang memeriksa penggunaan anggaran Bansos Covid-19 Kabupaten Labusel.

“LSM Berkah Labuhanbatu Raya mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Labusel bekerjalah sepenuh hati dan jauhkan kebiasaan-kebiasaan yang tak berguna bagi pelayanan kesehatan,” tegas Jonson. (E3/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru