Kamis, 24 April 2025
Soal Dugaan Perusakan dan Pengancaman

Mikail TP Purba Berdamai dengan Sekretaris DPRD Deliserdang

Redaksi - Senin, 05 Juli 2021 15:20 WIB
1.727 view
Mikail TP Purba Berdamai dengan Sekretaris DPRD Deliserdang
Foto : Dok/Mikail
SALAM DAMAI: Anggota DPRD Deliserdang Mikail TP Purba (1 kiri) melakukan salam perdamaian soal tuduhan perusakan dan pengancaman dengan Sekwan Hendra Wijaya (3 kiri) dan Kabag Hukum Iwan J Salewa disaksikan Sekda Darwin Zein (2 kiri),
Lubukpakam (harianSIB.com)

Soal dugaan perusakan dan pengancaman yang dilakukan anggota DPRD Deliserdang, Mikail TP Purba di ruangan Kabag Hukum Sekretariat Dewan berakhir dengan perdamaian. Mikail dan Sekretaris DPRD Deliserdang, Hendra Wijaya membuka diri untuk saling memaafkan.

"Sudah berdamai. Tadi pagi kita kumpul semua, ada Pak Sekda Darwin Zein, saya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Citra E Capah, Sekwan, Kabag Hukum Setdakab, ada Kabag Hukum Sekretariat Dewan Iwan J Salewa dan ada bang Ucok (Mikail TP Purba) bersama Wakil Ketua DPRD Deliserdang T Achmad Tala'a dan Nusantara T Silangit. Gak ada masalah lagi bang," kata Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution saat dihubungi jurnalis Koran SIB Jekson Turnip, di Lubukpakam, Senin (5/7/2021).

Menurut Edwin, dasar perdamaian karena masing-masing pihak sudah membuka diri untuk menghentikan persoalan itu. Sehingga ke depan tidak ada lagi perselisihan.

"Perdamaian sudah ditandatangani bang Ucok dengan Sekwan dan Kabag Hukum. Disaksikan Sekda, Asisten dan Inspektur serta lainnya," terang dia.

Lebih lanjut dijelaskan Edwin, masalah itu tinggal proses di kepolisian. Saat ini pihaknya sedang membuat suratnya (ke polisi).

"Jadi Sekwan sedang memproses surat untuk membuat pencabutan laporannya. Intinya hari ini sudah selesai. Namanya kita manusia, ya saling memaafkan harus kita utamakan. Dan memperbaiki diri ke depannya. Lagian pun bang Ucok itu bukan orang lain, mungkin pada saat itu dia emosi kita kan gak tahu," imbuh Edwin.

Darwin Zein membenarkan Mikail TP Purba dan Sekwan sudah melakukan perdamaian di ruang kerjanya. "Sudah, sudah ada perdamaian. Sudah saya panggil pihak-pihak yang bermasalah. Sudah salam-salaman (memaafkan), sampai salam komando dan sudah saling foto bersama. Tidak ada masalah lagi," katanya.

Sebelumnya, Mikail TP Purba dituduh melakukan tindak pidana perusakan dan pengancaman yang dilaporkan Kabag Hukum DPRD Deliserdang Iwan Januar Salewa, Jumat (11/6/2021), di Mapolresta Deliserdang, Lubukpakam. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru