Kamis, 24 April 2025

DPRD SU Minta Disdik dan BKD Tindak Tegas Oknum Guru di Deliserdang

Redaksi - Jumat, 02 Juli 2021 16:08 WIB
632 view
DPRD SU  Minta Disdik dan BKD Tindak Tegas Oknum Guru di Deliserdang
Foto: voxpop.id
Ilustrasi.
Medan (harianSIB.com)
Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Triadji meminta Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menindak tegas seorang oknum guru SMA Negeri di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang berinisial M, yang diadukan sebagai Pelakor (perebut laki orang).

"Kadisdik dan BKD Sumut diharapkan segera memanggil oknum guru M tersebut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dianggap telah mencoreng nama baik profesi guru dan sudah selayaknya diberi sanksi tegas," ujar Dimas Triadji kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Jumat (2/7/2021) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat dari pihak keluarga yang direbut oknum guru M.

Menurut Dimas, M ini dilaporkan menikah lagi dengan seorang pria yang dikabarkan menjabat sebagai anggota legislatif di salah satu kabupaten yang berinisial R. Padahal keduanya masih berstatus suami dan istri orang lain.

"Seharusnya seorang guru menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat serta menjunjung tinggi norma norma agama, adat dan budaya, sebagaimana yang diajarkannya kepada peserta anak didik. Bukan sebaliknya melakukan perbuatan tidak terpuji dengan merebut suami orang," kata Dimas.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM) Budianto menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pimpinan DPRD Sumut dan Parpol (partai politik) di Sumut, untuk memecat salah seorang guru SMA Negeri di Deliserdang berinisial M, karena telah merebut suami orang yang juga salah satu oknum anggota DPRD di salah satu kabupaten berinisial R.

"Saat ini M dan R disebut-sebut telah menjadi pasangan suami-isteri, sehingga menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena pasangan yang sudah berusia lanjut ini sama-sama masih sah memiliki keluarga atau suami dan istri," sebut Budianto.

Masalah Pelakor ini juga diadukan Budianto melalui suratnya kepada Kapolda Sumut, Ketua DPRD Sumut, Bupati Deliserdang, Ketua DPRD Deliserdang, Kapolres Deliserdang, KP3 Belawan, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kejati Sumut, Ketua DPD Partai Golkar Sumut dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

"Benar, masalah ini masih dalam proses perdamaian. Kalau tidak tercapai perdamaian secara kekeluargaan, kita tempuh jalur hukum," ujar Budianto sembari mengatakan, pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa atas nama istri oknum dewan berinisial S dan berharap juga kepada pimpinan partai untuk menegur oknum dewan berinisal R tersebut.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru