Simalungun (SIB)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Lihou Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7), terkait kasus dugaan korupsi proyek sambungan air kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sambungan (air) langsung rumah tangga," kata Kepala Tim Penyidik (Katim) Kejatisu Tumpal Hasibuan, di Pamatangraya, seperti dilansir dari harianSIB.com.
Ia enggan membeberkan lebih dalam lagi soal kasus tersebut. Hanya saja disebut sebanyak 12 petugas yang dilibatkan dalam penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Lihou.
"Mohon maaf ya, kita kerja. Nanti, langsung aja konfirmasinya ke Humas (Kejatisu)," ujar Tumpal.
Sejumlah petugas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya menggeledah Kantor PDAM Tirta Lihou selama kurang lebih 5 jam.
Pihak kejaksaan yang memakai rompi hitam bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi itu memeriksa sejumlah ruangan Kantor PDAM Tirtalihou. Tampak juga cukup banyak berkas dikumpulkan.
Garis kejaksaan RI (kejaksaan line) dipasang pada beberapa titik, di antaranya di depan ruang kerja Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Tirta Lihou.
Selain kantor PDAM, petugas juga menggeledah rumah kediaman Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou Betty Rodearni Sinaga.
HORMATI PROSES HUKUM
Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Betty Rodearni Sinaga mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Kejatisu.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada jurnalis Koran SIB Bambang Sitanggang menanggapi penggeledahan yang dilakukan pihak Kejatisu di kantornya, Kamis (1/7).
"Kita menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan," sebutnya.
Disampaikannya, saat dilakukan penggeledahan pihak kejaksaan membawa berkas-berkas seperti berkas laporan keuangan, berkas harga barang dan jasa dan berkas lainnya.
Ketika ditanya para wartawan terkait kedatangan pihak Kejatisu, Dirut menjawab dianya menduga adanya laporan pengaduan terkait PDAM, tanpa menjelaskan terkait pengaduan mengenai apa. Ia mengaku sudah dipanggil dan diperiksa di Kejatisu terkait laporan pengaduan tersebut.
"Pada prinsipnya kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Dirut. (R15/f)