Kamis, 19 Desember 2024

Pemkab Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir Kepada 77 Pelaku UMKM

Redaksi - Minggu, 27 Juni 2021 19:32 WIB
504 view
Pemkab Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir Kepada 77 Pelaku UMKM
Internet
Bupati Asahan H Surya, BSc yang diwakili oleh Kadis Kopdag Asahan Drs H Witoyo, MM saat menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku UMKM di Aula kantor Dinas Kopdag Kabupaten Asahan.
Kisaran (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 77 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Kamis (24/6), di Aula Kantor Dinas Kopdag Asahan. Hal itu untuk membangkitkan pelaku UMKM di tengah masa pandemi Covid-19. Penyaluran bergulir tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Drs H Witoyo MM. Penyaluran kepada 77 pelaku usaha mikro tersebut juga telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir.

Mewakili Bupati Asahan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Drs H Witoyo MM mengatakan, dana pinjaman bergulir tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya khususnya dalam pengembangan usaha.

"Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya. Saya berharap dana pinjaman bergulir ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, sehingga UMKM bisa bangkit," tegasnya.

Ia berharap, kepada seluruh pelaku usaha mikro agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik- baiknya untuk pengembangan usaha. Setelah itu, mengembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya. Sebab dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya serta para pelaku bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya.

“Dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro dan koperasi. Sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” sebutnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dana pinjaman bergulir wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir pinjaman bergulir tersebut.

Sementara itu, dana pinjaman bergulir direalisasikan Rp 620.000.000 kepada 77 pelaku usaha mikro untuk 10 kecamatan yakni, Kisaran Barat sebanyak 7 orang Rp 60.000.000, Kisaran Timur 12 orang Rp 105.000.000, Air Batu 8 orang Rp 90.000.000, Air Joman 7 orang Rp 80.000.000, Rawang Panca Arga 27 orang Rp 165.000.000, Pulo Bandring 3 orang Rp 15.000.000, Simpang empat 7 orang Rp 50.000.000, Tanjung balai 4 orang Rp 25.000.000, Silau Laut 1 orang Rp 10.000.000 dan Sei dadap 1 orang Rp 20.000.000. (E14/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru