Selasa, 04 Februari 2025

Anggota F-PKS DPRD SU Tolak Wacana Dikenakan PPN Sembako dan Pendidikan

* Jika Semua Dipajaki Bakal Gawat Nasib Rakyat
Redaksi - Minggu, 20 Juni 2021 17:39 WIB
303 view
Anggota F-PKS DPRD SU Tolak Wacana Dikenakan PPN Sembako dan Pendidikan
Foto Dok
Hendro Susanto
Medan (SIB)
Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Sumut menolak wacana dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah melalui revisi aturan perpajakan.

"Fraksi PKS DPR RI, F-PKS DPRD Sumut dan seluruh daerah di Indonesia, menolak rencana pemerintah untuk memungut PPN terhadap sembako dan pendidikan,” tegas anggota F-PKS DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Sabtu (19/6) melalui telepon di Medan.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut itu, pemerintah seharusnya peka dan memiliki perasaan peduli terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk di masa pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

“Ekonomi lagi merosot, masyarakat juga tergerus daya belinya, tentu pendapatannya pasti berkurang nantinya kalau ditambah lagi dengan pemberlakuan PPN sembako dan pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Hendro juga menilai, wacana pengenaan PPN yang dikeluarkan pemerintah tidak sinkron dengan upaya pemulihan ekonomi secara nasional, dan mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Tapi satu sisi pemerintah juga memberatkan pelaku ekonomi dengan rencana untuk mengutip PPN sembako dan pendidikan. Berarti kebijakan yang satu dengan kebijakan lain tidak sinkron,” sebutnya.

Berkaitan dengan itu, lanjutnya, Fraksi PKS meminta kepada Menkeu (Menteri Keuangan) RI Sri Mulyani, agar bisa menemukan sumber-sumber pembiayaan pendapatan untuk mengalokasikan APBN. Jangan hanya sekedar mengutip pajak kepada pelaku usaha menengah kebawah.

“Masyarakat di satu sisi dipungut pajak, tapi para pengusaha besar diberikan amnesti pajak. Ini jelas tidak tepat. Jangan main pajak-pajak aja, kalau semua dipajaki, bakal gawat nasib rakyat,” kata Hendro. (A4/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru