Kamis, 06 Februari 2025

Wali Kota Medan Sidak Bangunan Tempat Parkir Ilegal di Atas Parit

Redaksi - Minggu, 20 Juni 2021 17:28 WIB
443 view
Wali Kota Medan Sidak Bangunan Tempat Parkir Ilegal di Atas Parit
Foto : Dok/Diskominfo Medan
Sidak : Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan Sidak ke lokasi pembangunan dengan tempat parkir di atas parit di Jalan Sampali,  Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6).
Medan (SIB)
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan tempat parkir ilegal di atas parit Jalan Sampali, Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6). Pada kesempatan itu, Bobby memerintahkan agar bangunan ilegal tersebut dibongkar.

Diketahui, Sidak itu dilakukan Bobby setelah menghadiri undangan pernikahan di Jalan Taruma bersama Ketua TP PKK Medan Kahiyang Ayu Muhammad Bobby Afif Nasution. Setibanya di lokasi, Bobby mendatangi para pekerja yang sedang bekerja dan mendapati bangunan tempat parkir yang menutupi parit itu hampir selesai dikerjakan.

Saat Bobby bertanya kepada salah seorang pekerja tentang siapa pemilik bangunan tersebut, pekerja itu mengaku mereka bekerja untuk pemilik usaha kafe yang berlokasi di seberang bangunan tempat parkir tersebut. Setelah meminta pekerja menghentikan pekerjaannya, Bobby yang menyeberang jalan dan memasuki tempat usaha itu tak mendapati pemilik, melainkan hanya ada beberapa karyawan di sana.

Setelah meminta salah seorang karyawan menghubungi pemilik usaha tersebut, Bobby lalu mempertanyakan kepada pemilik usaha itu tentang siapa yang memberinya izin membangun tempat parkir di atas parit tersebut. Kepada Bobby, pemilik usaha itu mengaku izinnya dalam proses pengurusan di kelurahan. Mendengar itu, Bobby langsung menegaskan, tidak ada izin untuk membangun di atas parit.

"Pemko Medan tidak mengeluarkan izin membangun di atas parit," tegas Bobby.

Pemilik usaha berusaha meminta solusi agar bangunan itu tidak dibongkar, namun Bobby menegaskan bangunan itu harus dibongkar. "Tak ada jalan keluar selain membongkar bangunan di atas parit itu," sebut Bobby.

Usai berbicara dengan pemilik usaha, Bobby memanggil Lurah Pandau Hulu II Zulfikar Rambe dan menegurnya karena telah membiarkan pengerjaan bangunan tempat parkir di atas parit itu. Bobby juga menegaskan agar lurah bertanggung jawab memastikan bangunan di atas parit itu dibongkar.

"Padahal kantor bapak dekat dari sini. Semestinya, pembangunan ini dapat dicegah sejak awal. Ini teguran keras bagi Bapak," tegasnya seraya memperingati Zulfikar Rambe agar tidak mengulangi kesalahan jika tidak ingin dicopot dari jabatannya.

Ditegaskan Bobby kepada lurah dan Kepala Lingkungan V Zulkifli yang juga berada di lokasi, penanganan banjir adalah salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan. Membiarkan pembangunan di atas parit, lanjut Bobby, sama halnya tidak mendukung usaha penanganan banjir. (Rel/A16/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru