Sabtu, 11 Januari 2025

Pelindo 1 Tandatangani Kerja Sama Datun dengan 4 Kejati di Sumatera

Redaksi - Kamis, 17 Juni 2021 17:28 WIB
337 view
Pelindo 1 Tandatangani Kerja Sama Datun dengan 4 Kejati di Sumatera
Foto : Dok/Humas Pelindo 1
Teken Perjanjian : Direktur SDM dan Umum Pelindo 1, Henry Naldi dan Kajati Sumatera Utara, IBN Wiswantanu meneken perjanjian kerja sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Sel
Belawan (SIB)
Menindaklanjuti kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia pada bulan April 2021 lalu, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut , Aceh, Riau dan Kepulauan Riau tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa, (15/6).

Penandatanganan kerjasama dengan 4 Kejati tersebut dilakukan Direktur SDM dan Umum Pelindo 1, Henry Naldi dan Kajati Sumatera Utara IBN Wiswantanu secara langsung di Medan. Sedangkan dengan Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, Kajati Riau, Jaja Subagja dan Kajati Kepulauan Riau, Hari Setiyono dilaksanakan secara daring di Banda Aceh, Pekanbaru dan Tanjung Pinang.

Menurut pihak Pelindo 1, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Selasa malam, kerja sama itu bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo 1.

“Kami memberikan apreasiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dengan harapan pihak Kejati dan jajarannya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum dalam proyek-proyek yang dilakukan Pelindo 1 sebagai upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Dirut Pelindo 1, Prasetyo dalam sambutannya secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara, IBN Wiswantanu mengatakan, sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan Pelindo 1 akan terus berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian.
“Pelindo 1 memiliki peran dan fungsi sangat strategis sebagai urat nadi perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera. Kejati tentunya akan memberikan pengamanan dan pendampingan seluruh kegiatan strategis Pelindo 1, apalagi semakin kompleksnya hubungan keperdataan yang diperoleh dari kegiatan strategis yang telah dilaksanakan Pelindo 1, tentunya memerlukan pendampingan dari aspek legal. Kejati siap memberikan bantuan dan pendampingan untuk penyelesaian permasalahan perdata pada Pelindo 1 selaku BUMN yang bergerak di bidang kepelabuhanan,” kata Kajati Sumatera Utara.

Disebutkan, ruang lingkup dari perjanjian kerja sama tersebut adalah bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara; pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara, tindakan hukum lain yakni pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/ kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain bertindak sebagai negosiator/ mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara dan atau instansi pemerintah; serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. (A9/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rumah Ketua KPU Tapteng Terbakar

Rumah Ketua KPU Tapteng Terbakar

Tapteng (harianSIB.com)Dua unit rumah di Kelurahan Tapian Nauli 2 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng terbakar, pada Kamis malam sekit