Rabu, 12 Maret 2025

Polsek Siantar Utara Amankan Dua Pria Juru Parkir Liar

Redaksi - Minggu, 13 Juni 2021 19:02 WIB
1.471 view
Polsek Siantar Utara Amankan Dua Pria Juru Parkir Liar
Foto harianSIB.com/ Dok/Kapolsek Siantar Utara
Diamankan : Kedua juru parkir liar inisial AD dan RS bersama barang bukti uang saat diamankan di Polsek Siantar Utara, Minggu (13/6/2021)
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Dua pria juru parkir liar warga Kecamatan Siantar Utara masing-masing berinisial AD (35) dan RS (28) diamankan Polsek Siantar Utara, Minggu (13/6/2021).

"Keduanya kita amankan dari lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Utara saat melakukan pengutipan parkir liar terhadap pengendara," ucap Kapolsek Siantar Utara, AKP M Ritonga saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Kata dia, penangkapan keduanya itu lkarena tidak dilengkapi surat tugas dan mandat dari dinas perhubungan saat melakukan pengutipan uang parkir kendaraan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dari keduanya sambung Kapolsek, barang bukti berupa uang kutipan parkir berkisar Rp 180 ribu lebih disita." Dari pria inisial AD disita uang Rp 31 ribu dan dari tangan RS ada Rp 150 ribu. Atas perbuatannya itu, keduanya kini dilakukan pembinaan di Polsek Siantar Utara," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru