Sabtu, 05 April 2025

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Batubara Tahan Kepsek MAS Kedai Sianam

Redaksi - Selasa, 08 Juni 2021 17:59 WIB
899 view
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Batubara Tahan Kepsek MAS Kedai Sianam
Foto SIB/Patar Sitorus
Beri Keterangan:  Kajari Batubara Amru E Siregar didampingi Kasi Pidsus Dhipo Sembiring memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Al Wasliyah Swasta (MAS
Batubara (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Batubara menahan kepala sekolah (kepsek) Madrasah Aliyah Al Wasliyah Swasta (MAS) Kedai Sianam berinisial KH terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018.

Kajari Batubara Amru E Siregar didampingi Kasi Pidsus Dhipo Sembiring dan Kasubsi Penyidikan Hadi Nur kepada wartawan, Selasa (8/6/2021) menyebutkan, tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di LP Labuhan Ruku menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Medan.

Disebutkannya, sekolah tersebut menerima dana BOS tahun anggaran 2018 sebesar Rp 711 juta, namun untuk pemberian honor bulanan guru dan tenaga kependidikan non guru serta pembayaran barang atau jasa diduga tidak sesuai dengan peruntukkan, sehingga merugikan keuangan negara Rp 244 juta.

"KH kooperatif selama proses pemeriksaan dan telah mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 200 juta. Proses perkara ini tahap dua, " sebut Amru.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 susbsider pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jurnalis Koran SIB Patar Sitorus melaporkan, tersangka melewati proses pemeriksaan kesehatan dan rapid test antigen Covid-19 sebelum ditahan di LP Labuhan Ruku dan hasilnya negatif. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru