Senin, 23 Desember 2024

Artha Berliana Samosir Sosialisasikan Perda Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Medan Perjuangan

Redaksi - Kamis, 03 Juni 2021 18:15 WIB
368 view
Artha Berliana Samosir Sosialisasikan Perda Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Medan Perjuangan
Foto: Dok/Wanita GKPS
SOSIALISASI: Anggota DPRD Sumut Artha Berliana Samosir foto bersama dengan Wanita GKPS Sidorame, Selasa (1/6) di GSM GKPS Sidorame Jalan Pelita 1 Medan usai sosialisasi Perda Narkotika.
Medan (SIB)
Artha Berliana Samosir, anggota DPRD Provinsi Sumut melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalah Gunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Selasa (1/6) di Gedung Sekolah Minggu (GSM) GKPS Sidorame, Jalan Pelita 1 Medan Perjuangan.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan protokol kesehatan (Prokes) itu, hadir sebagai peserta sosialisasi Wanita GKPS Sidorame. Hadir juga Pendeta Resort GKPS Sidorame Pdt Rusmala Dewi Munthe STh MTh, MC St Rosmalince Saragih dan Ketua Wanita dr Rosida Sinaga dan lainnya.

Dalam pemaparannya Artha Berliana Samosir yang juga politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di satu sisi merupakan bahan bermanfaat dalam pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat.

Bila digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi setiap komponen masyarakat. Tentu hal itu akan merugikan jika kemudian disertai dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya melemahkan ketahanan nasional Indonesia.

Karena itu, bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya mengancam keberlanjutan sistem sosial masyarakat dan berbangsa. Peredaran gelap narkotika dan lainnya tidak dapat lagi dihadapi hanya dengan pencegahan, penanganan dan penindakan secara biasa, tetapi perlu mengaktifkan seluruh instansi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi melalui kebijakan nasional yang terstruktur dan sistematis.

"Untuk itulah saya datang ke Medan Perjuangan ini sebagai daerah pemilihan (Dapil) saya untuk dapat menyosialisasikan Perda tentang penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Kalau masyarakat tidak berpartisipasi untuk menjaganya, maka penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan Zat adiktif lainnya di Kota Medan ini tidak dapat diatasi," katanya.

Karena itu dia berharap kepada elemen masyarakat khusus masyarakat GKPS Sidorame ikut berpartisipasi paling tidak di rumah tangga kepada anak anak masing-masing.

Selain melakukan sosialisasi Perda Narkotika, juga dilakukan lomba merangkai bunga dalam memperingati lahirnya Pancasila kepada peserta. Dengan tujuan Wanita GKPS dapat trampil merangkai bunga di rumah, gereja dan masyarakat di mana pun berada. (A13/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru