Senin, 23 Desember 2024

Warga Jalan Bunga Asoka Diharapkan Sabar Tunggu Ganti Rugi Lahan RTH

Redaksi - Rabu, 02 Juni 2021 19:22 WIB
421 view
Warga Jalan Bunga Asoka Diharapkan Sabar Tunggu Ganti Rugi Lahan RTH
Foto Dok
Paul MA Simanjuntak SH
Medan (harianSIB.com)

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengharapkan warga Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, yang tanahnya terkena Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk bersabar menunggu ganti rugi dari pemerintah.

“Saat ini pemerintah daerah tengah fokus menangani pandemi Covid-19. Sehingga banyak anggaran yang tersedot untuk itu,” ujar Paul kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Desra Gurusinga, Rabu (2/6/2021).

Paul mengatakan, kondisi PAD Pemko Medan saat ini tidak banyak karena pandemi Covid-19. Pihaknya akan berupaya mengusulkan agar paling tidak sejumlah KK mendapatkan ganti rugi di tahun ini dan tahun depan.

“Kita juga bantu mengesahkan anggaran ganti rugi lahan yang terkena RTH di P-APBD 2021 atau R-APBD 2022," ujarnya.

Paul memahami kegelisahan warga atas ganti rugi yang tak kunjung jelas. Disebutkannya, Komisi IV pernah mempertanyakan hal itu ke dinas terkait. Mereka pun mengatakan anggaran yang ada tidak hanya dialihkan untuk penanganan Covid-19, juga untuk penanganan banjir.

"Perbaikan infrastruktur jalan, penanganan sampah, banjir juga butuh perhatian. Makanya kita berharap masyarakat bersabar soal ganti rugi lahan yang masuk peta RTH itu. Kalau anggaran cukup, anggota dewan siap untuk mengawal itu," tegasnya.

Untuk diketahui, ada 16 persil lahan warga Jalan Bunga Asoka yang masuk peta RTH Kota Medan. Dua persil di antaranya sudah mendapatkan ganti rugi, sedangkan yang lain belum. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru