Pematangsiantar (harianSIB.com)
Terkait dugaan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Siantar akan terus berupaya menindak para jaringan pengedar dan bandar narkoba di daerah itu.
"Penindakan memutus jaringan dan memperkecil ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba akan terus kita upayakan dengan kerja sama semua stakeholder di Pematangsiantar," kata Kepala BNN Siantar, T Harianja kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Kantor Kejari Pematangsiantar Jalan Sutomo, Rabu (2/6/2021).
Dikatakannya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selain penindakan, BNN juga memiliki tugas dalam hal pencegahan dan pemberdayaan rehabilitasi untuk memaksimalkan bagaimana mereka tidak menjadi kurir narkoba.
"Tentunya BNN akan bersinergi dengan pemerintah maupun swasta untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Alasannya kenapa, karena oknum yang terlibat didalamnya (narkoba), tidak mempunyai pekerjaan dan tidak ada keterampilan," kata Harianja.
Oleh karena itulah, BNN mengharapkan kerja sama semua stakeholder di Pematangsiantar baik pemerintah, swasta dan dinas tenaga kerja untuk membuat pelatihan-pelatihan bagi mereka yang tidak punya pekerjaan dan termasuk yang sudah diputus pengadilan. Sehingga setelah pulang dari sana, akan menjadi mitra BNN untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
Bahkan penegasan itu, kata dia, dikuatkan sesuai surat gubernur yang mengintruksikan seluruh bupati/wali kota mengalokasikan anggarannya untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba baik di sekolah, desa dan lingkungan OPD.
Karena itu sesuai amanah Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 sebagaimana di Indonesia sudah darurat narkoba, dibutuhkan sinergitas semua stakeholder dalam penanggulangan narkoba.
"Kita harapkan kerja sama semua pihak dan jangan ada ego sektoral demi penanggulangan narkoba di kota ini. Bahkan kami telah mengusulkan kepada pemerintah kota agar RSU Pematangsiantar dijadikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba," pungkasnya . (*)