Minggu, 22 Desember 2024

Waka Polda Sumut Imbau Pengelola Tempat Wisata Patuhi Prokes

Redaksi - Sabtu, 29 Mei 2021 13:57 WIB
300 view
Waka Polda Sumut Imbau Pengelola Tempat Wisata Patuhi Prokes
(Foto: Dok/Humas Poldasu)
TINJAU : Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto didampingi Kabid Propam Kombes Donald Simanjuntak dan PJU lainnya saat meninjau objek wisata Hairos Water Park dan Centra Park Zoo yang berada di wilayah Kecamatan Pancurbatu. 
Medan (SIB)
Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan.

"Jangan sampai karena abai menerapkan prokes malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di tempat wisata. Oleh karena itu, saya imbau kepada pengelola tempat wisata untuk terus memperketat pengawasan prokes kepada pengunjung," kata Waka Polda Sumut, Kamis (27/5).

Diketahui, Waka Polda Sumut meninjau kapasitas dan penerapan aturan protokol kesehatan (Prokes) ke objek wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, dan meninjau Hairos Water Park dan Centra Park Zoo.

Peninjauan pertama dilakukan ke Hairos Water Park, lalu ke Centra Parkir Zoo di Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dilokasi wisata itu, kapasitas pengunjung Hairos Water Park seharusnya 2.500 orang, tetapi karena situasi pendemi total jumlah pengunjung yang hadir sebanyak 672 orang (berdasarkan tiket). Sedangkan kapasitas di Centra Park Zoo 4.000 orang, namun jumlah pengunjung yang hadir hanya 467 orang (sesuai penjualan tiket).

Dadang dalam arahannya kepada Manajer Hairos Water dan Centra Park Zoo, agar tetap menerapkan aturan prokes dilokasi objek wisata.

Dengan membatasi jumlah pengunjung, selalu berikan imbauan dan menegur para pengunjung yang tidak memakai masker dan menghindari kerumunan sewaktu berada di dalam areal wahana permainan.

"Personel akan tetap melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan disetiap objek wisata termasuk Hairos Water Park dan Centra Park Zoo tersebut," sebut Waka Polda Sumut. (A18/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru