Kotapinang (SIB)
Proses refocusing (penyesuaian) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) hingga kini masih belum rampung.
Akibatnya, sejumlah program kerja, khususnya program fisik yang sebelumnya telah direncanakan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat terlaksana.
Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (27/5), proses refocusing anggaran sudah dimulai, sejak April lalu. Rencananya, total anggaran yang akan direalokasikan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Labusel sebesar Rp93 miliar.
Namun hingga kini prosesnya masih belum juga rampung. Alotnya pembasahan tersebut diduga ditengarai adanya tarik-menarik terkait sejumlah kegiatan yang rencananya akan ditunda, salah satunya lanjutan pembangunan Jembatan Sungai Barumun senilai Rp 34,5 miliar dan pembangunan Pasar Kotapinang senilai Rp 25 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Zein Nasution yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan belum rampungnya proses refocusing anggaran tersebut. Menurutnya, alotnya pemabahasan tersebut terkendala masalah teknis.
"Kendalanya teknis," kata Zein tanpa membeberkan lebih jauh tentang kendala teknis tersebut.
Zein pun tidak membeberkan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk percepatan penanganan Covid-19 itu. Ia juga tidak menjelaskan tenggat waktu proses refocusing selesai.
"Nanti ya, saya sedang persiapan kegiatan penerimaan LHP BPK," katanya.
Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labusel, M Romadon ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya proses pembahasan refocusing tersebut sudah rampung. Hanya saja kata dia, masih disusun program-program apa saja yang akan direalokasikan.
"Tinggal pematangan saja. Kemarin totalnya Rp 93 miliar. Namun kabarnya ada penambahan sehingga menjadi Rp100 miliar, tapi ini belum pasti mengenai penambahannya," katanya. (SS18/c)