Senin, 16 Desember 2024

Seluruh Aset Pemko Medan Diusulkan Dipasang ‘Barcode’

Redaksi - Selasa, 25 Mei 2021 20:30 WIB
384 view
Seluruh Aset Pemko Medan Diusulkan Dipasang ‘Barcode’
Foto SIB/Desra Gurusinga
Rapat : Komisi III DPRD Medan mengadakan rapat dengan BPPRD di ruang komisi, Selasa (25/5/2021) yang dipimpin Wakil Ketua Rahman Nasution.
Medan (harianSIB.com)

Melihat banyaknya aset Pemko yang tidak diketahui kejelasannya, sebaiknya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memakai (memasang) barcode (kode batang) untuk semua aset yang dimilikinya.

“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa diketahui dimana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujar anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring kepada perwakilan BPPRD yang hadir dalam rapat dengan anggota dewan, Selasa (25/5/2021).

“Kalau pihak BPPRD komitmen mempertahankan aset dan memeliharanya, di Kota Medan dalam waktu dekat akan launcing pengusaha barcode dan bisa dijajaki kerjasamanya. Tujuannya, agar tidak ada lagi aset yang hilang,” ujarnya seraya menambahkan Komisi III saja sampai saat ini tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga.

Sementara itu, Jurnalis Koran SIB Desra Gurusinga melaporkan, Wakil Ketua Komisi III Rahman Nasution mempertanyakan sejumlah aset Pemko seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang disewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, agar ada kejelasannya,” ujar Politisi PAN ini.

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp.5 juta, padahal letaknya sangat strategis.

Menanggapi itu, perwakilan BPPRD Suwadi mengatakan, untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris, sebesar Rp.4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai.

“Tahun ini, kami sedang memutahirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya. Sedangkan aset berupa mobil dan sepeda motor, diakuinya saat ini berjumlah sekira 1300 unit dan 500 di antaranya adalah kendaraan roda empat. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru