Senin, 14 April 2025

LaNyalla Mattalitti : Koperasi Harus Dipahami sebagai Semangat Tolong Menolong

Redaksi - Senin, 24 Mei 2021 17:15 WIB
408 view
LaNyalla Mattalitti : Koperasi Harus Dipahami sebagai Semangat Tolong Menolong
(Foto : Dok)
KULIAH UMUM : Ketua DPD RI saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021). 
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti megharapkan masyarakat memaknai dan memahami bahwa Koperasi sebagai ‘kata kerja’, yakni semangat tolong menolong, semangat kekeluargaan yang senantiasa mengupayakan keuntungan bersama dan solidaritas sosial yang berorientasi kepada berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing.

Muhammad Hatta dan Sjahrir, juga menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahkan perusahaan swasta pun harus berjiwa Koperasi.

Karena sejatinya semangat Koperasi adalah cara atau sarana atau alat untuk berhimpun dan bersama-sama memiliki mesin penghasil uang.

Hal itu dikatakannya mengupas Pasal 33 UUD 1945 mengenai koperasi saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021).

Kegiatan kuliah umum seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Jamida P Habeahan, dilakukan gabungan secara langsung dan virtual. Secara langsung dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kegiatan itu, LaNyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi (Banten), serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menjelaskan, salah satu alasan mengapa Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) tidak diubah adalah karena pasal ini dianggap karya monumental yang dihasilkan para pendiri bangsa.

Koperasi tidak hanya diartikan sebagai wadah untuk simpan pinjam atau gadai barang. Sebab, koperasi adalah konsepsi lantai bursa milik rakyat yang memproteksi dan melindungi warga bangsa.

Karena itu masyarakat diajak untuk menggelorakan kembali nilai sejati Koperasi.

Menurutnya, Koperasi bukan sekadar etalase, tetapi benar-benar sebagai alternatif cara umat manusia menjawab tantangan masa depan.

"Terutama di era Robotisasi, di mana peran manusia akan digantikan oleh robot dan mesin yang memiliki kemampuan artificial intelligent,” ujar LaNyalla sembari meyebutkan pasal 33 UUD 1945 sebenarnya menjadi penanda negara harus aktif membangun kesejahteraan sosial. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru