Kamis, 19 Desember 2024

Disorot Anggota DPRD Medan, Dishub Tertibkan Truk Pengangkut Botot Jalan Karya

Redaksi - Minggu, 23 Mei 2021 17:12 WIB
351 view
Disorot Anggota DPRD Medan, Dishub Tertibkan Truk Pengangkut Botot Jalan Karya
Foto: SIB/Desra Gurusinga
TERTIBKAN : Petugas Dishub Medan menertibkan truk pengangkut botot yang kerap membuat kemacetan di Jalan Karya saat melakukan bongkar muat, Kamis (20/5).
Medan (SIB)
Setelah mendapatkan sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Medan terkait keberadaan usaha botot di Jalan Karya Sei Agul Medan Barat yang sering bongkar muat di pinggir jalan sehingga membuat kemacetan jalan, akhirnya ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (20/5).

“Sejumlah petugas Dishub turun menertibkan truk pengangkut barang bekas yang selama ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar Jalan Karya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor SSos kepada wartawan di sela-sela penertiban.

Disebutkannya, keresahan warga akibat keberadaan usaha botot itu sudah disampaikannya dalam RDP Komisi IV dengan Dishub beberapa waktu lalu. Saat itu, politisi NasDem itu mendesak Kadishub Medan agar menertibkan truk pengangkut barang bekas tersebut. Apalagi selama ini, terlihat adanya 'pengawalan' dari oknum petugas Dishub.

Dalam rapat tersebut Kadishub Iswar Lubis berjanji akan menertibkan truk truk yang bongkar muat barang bekas sehingga menimbulkan kemacetan itu. Beberapa hari kemudian, Iswar langsung menerjunkan sejumlah petugas yang dengan tegas 'menghalau' truk pengangkut barang bekas itu.

Atas tindakan Kadishub, Tumanggor mengapresiasi tindakan dan kekonsistenan Kadishub Iswar Lubis menertibkan truk pengangkut barang bekas. "Kita apresiasi tindakan tegas Kadishub Medan dan pemilik usaha botot harus mematuhi peraturan agar jangan membongkar barang secara sembarangan di Jalan Karya," ujarnya.

Namun, diharapkannya pihak Dishub melakukan pengawasan setiap hari di sekitar kawasan tersebut demi kelancaran lalu lintas. Mengingat lokasinya berada di wilayah Polsek Medan Barat, diharapkannya agar pihak Polsek Medan Barat bersama Satlantas Poltabes Medan turun menertibkan lalu lintas di Jalan Karya.

Selain itu pihak Dinas PU Medan diimbau agar membongkar parit yang selama ini digunakan pemilik usaha botot untuk bongkar muat barang bekasnya. "Itukan fasilitas umum, jadi jangan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi," tegasnya. (A12/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru