Sabtu, 22 Februari 2025
Terungkap Dalam RDP Komisi A DPRD Humbahas

Satu Unit Mobdis Pemkab Humbahas Diduga Disalahgunakan di Jakarta

Redaksi - Sabtu, 22 Mei 2021 10:57 WIB
3.126 view
Satu Unit Mobdis Pemkab Humbahas Diduga Disalahgunakan di Jakarta
Foto: Dok/Gamael Simbolon
PARKIR: Mobil Dinas Sekdakab Tonny Sihombing jenis Nissan Terra saat diparkirkan di Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul, beberapa waktu lalu.
Humbahas (SIB)
Satu unit mobil dinas atau kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga disalahgunakan oknum pejabat Pemkab Humbahas. Mobil dinas jenis Nissan Terra pengadaan tahun 2019 itu disebut-sebut berada di luar Pulau Sumatera sejak dibeli, hingga menjelang akhir tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Humbahas Bresman Sianturi kepada wartawan di gedung dewan, Jumat (21/5). Dia mengatakan, dugaan penyalahgunaan mobil dinas itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Humbahas dengan Bagian Umum Sekretariat Kantor Bupati Humbahas awal bulan Februari lalu.

“Pengakuan Kabag Umum saat itu, sejak mobil itu dibeli berada di Jakarta, dan baru saat menjelang Pilkada 2020 lalu mobil itu ditarik kembali ke Humbang Hasundutan,” kata Bresman.

Lebih lanjut Bresman menjelaskan, saat RDP itu, Kabag Umum Sekdakab Humbahas Irma Simanungkalit tidak dapat menjelaskan alasan mobil dinas itu berada di luar daerah Humbahas.

“Dia (Irma Simanungkalit) tidak dapat menjawab. Pada saat itu kami pertanyakan, apa dasar hukum dirinya menempatkan mobil dinas itu di Jakarta. Dia tidak dapat menjawabnya,” urainya.

Karena saat itu Kabag Umum tidak dapat memberikan jawaban, lanjut Bresman menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk meminta jawaban tertulis dari Kabag Umum terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas tersebut. Namun dia mengaku, hingga saat ini, jawaban tersebut belum mereka terima dari yang bersangkutan.

“Saat itu kita meminta jawaban tertulis dari dia. Apa dasar dia menempatkan mobil itu di sana (Jakarta). Namun sampai sekarang belum ada dia sampaikan kepada kita,” ucapnya.

Dia menambahkan, sesuai dengan yang dia ketahui, mobil dinas itu awalnya peruntukannya digunakan sebagai mobil pool di Kantor Sekretariat Kantor Bupati Humbahas untuk menerima tamu dari luar daerah. Namun pada kenyataannya, kata dia, mobil itu diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seseorang di Jakarta.

“Jadi saat ini kita (Komisi A DPRD Humbahas) meminta sekaligus mendesak Kabag Umum untuk segera memberikan jawaban tertulis terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas tersebut. Apabila memang ada jelas dasar hukumnya, tidak apa-apa. Namun jika tidak ada, itu jelas sudah termasuk pelanggaran. Dan akan segera kita rekomendasikan ke lembaga DPRD untuk segera dibentuk Pansus (panitia khusus) tentang aset,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali menambahkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait surat masuk pengusulan pembentukan Pansus dan Interpelasi, salah satunya Pansus Aset Pemkab Humbahas.

“Setelah Pansus Aset itu nanti terbentuk, bisa saja nanti dibuka ke sana (keberadaan mobil dinas Nissan Terra) dan menjadi salah satu poin untuk bahan di Pansus,” jelasnya.

Terpisah, Asisten Administrasi Umum dan Kesra Sekdakab Humbahas Drs Janter Sinaga ketika dikonfirmasi SIB di Doloksanggul, mengaku tidak mengetahui hal tersebut, termasuk keberadaan mobil dinas Sekdakab Tonny Sihombing yang juga jenis Nissan Terra. Dia menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan Sekdakab dan Kabag Umum.

“Langsung tanya sama pak Sekda saja, dan secara khusus penggunaan dan pendistribusian adalah bagian umum. Orang itulah yang tau mobil itu ke mana,” katanya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Kantor Bupati Humbahas Irma Simanungkalit ketika dikonfirmasi SIB via selulernya membantah seluruh pernyataan Ketua Komisi A DPRD Humbahas Bresman Sianturi. Dia mengaku tidak pernah mengatakan mobil dinas Nissan Terra pernah ditempatkan di Jakarta.

“Di sininya mobil itu (Nissan Terra). Nggak pernah kukeluarkan statemen seperti itu kepada mereka (Komisi A DPRD Humbahas), tapi mereka menebak-nebak waktu itu. Nggak ada statemen ku bilang mobil di Jakarta. Di sininya mobil itu,” katanya.

Saat disinggung terkait surat jawaban yang diminta Komisi A terkait keberadaan mobil itu, dia mengaku tidak mengingat hal tersebut. “Saya lupa. Maksudnya surat tentang keberadaan mobil itu yah?. Akh… nggak ada itu. Tapi terkait mobil di Jakarta, nggak ada kuiyakan sama mereka waktu itu,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kasubbag Protokol itu menjelaskan bahwa (2) unit mobil Nissan Terra termasuk yang pernah digunakan Sekdakab Tonny Sihombing saat ini sedang dipinjam pakai oleh Kajari Humbahas dan Kapolres Humbahas untuk kelancaran kunjungan ke lokasi food estate di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung. Sementara satu unit lagi digunakan Bupati Humbahas.

“Itu (sifatnya) dipinjam pakai gara-gara sering ke food estate. Gara-gara musim food estate saja. (Sampai sekarang) masih dipakai. Kan sekarang kita bentar-bentar datang menteri ke food estate. Sementara mobil mereka (Kapolres dan Kajari) tidak bisa ke situ. Kalau Pak Sekda sekarang pakai Kijang Inova. Tapi sebentar lagi baliknya itu,” ujarnya. (BR7/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru