Kamis, 06 Februari 2025

Polisi dan KPH V Aekkanopan Tangani Kasus Truk Bawa 4 Ton Kayu Olahan

Redaksi - Kamis, 20 Mei 2021 12:05 WIB
425 view
Polisi dan KPH V Aekkanopan Tangani Kasus Truk Bawa 4 Ton Kayu Olahan
(Foto : Dok / Facebook S Datuk)
KAYU OLAHAN : Truk membawa sekira empat ton kayu olahan bermasalah yang diamankan polisi dari Jalinsum Desa Membangmuda, terlihat terparkir di Mapolsek Kualuh Hulu, Selasa (18/5/2021).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Polisi dan pihak UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V Aekkanopan,berkoordinasi menangani kasus truk membawa sekira empat ton kayu olahan, jenis sembarang keras (SK), yang diamankan petugas Polsek Kualuh Hulu di Jalinsum Desa Perkebunan Membangmuda.

Salah satu perwira pada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Rabu (19/5/2021) menyebutkan, kasus truk membawa kayu olahan yang diamankan polisi di Jalinsum Membangmuda, telah dilimpahkan dari Polsek Kualuh Hulu dan sudah ditangani.

"Truk dan kayu olahan serta tiga orang warga yang terkait dengan diamankannya kayu itu diamankan di Polres Labuhanbatu dan penanganan selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak UPT KPH V Aekkanopan, " katanya.

Pihak UPT KPH V Aekkanopan, Kamis (20/5/2021), membenarkan pihak Polres Labuhanbatu, berkoordinasi menangani kasus kayu olahan yang diamankan polisi di Jalinsum Membangmuda.

Pihak Polres menjelaskan, mereka sudah melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan.

"Polisi meminta, KPH V Aekkanopan, menunjuk staf ahlinya untuk melakukan cek TKP, pengambilan titik koordinat dan keterangan lain, apakah lokasi pengambilan kayu itu berada di kawasan hutan atau tidak, guna menentukan arah penyelidikan selanjutnya, " imbuh pihak UPT KPH V Aekkanopan.

Diberitakan sebelumnya, truk membawa kayu olahan jenis sembarang keras sekira empat ton diamankan polisi bersama tiga orang warga yang berkaitan dengan kayu itu di Jalinsum Desa Perkebunan Membangmuda, Selasa (18/5/2021) dinihari.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru