Rabu, 02 April 2025

Pemko Ingatkan Pimpinan OPD Beserta Para Camat dan Lurah Tak Lakukan Pungli

* Saber Pungli akan Dipermanenkan di Medan
Redaksi - Minggu, 02 Mei 2021 16:44 WIB
294 view
Pemko Ingatkan Pimpinan OPD Beserta Para Camat dan Lurah Tak Lakukan Pungli
Foto : Dok/Diskominfo Medan
Pimpin Rapat :  Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM memimpin Rapat Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4).
Medan (SIB)
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM memperingatkan kepada seluruh pimpinan OPD beserta para camat dan jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar. Hal itu ditegaskan Sekda saat memimpin Rapat Sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4).

Menurut Sekda, rapat tersebut sangat strategis mengingat salah satu visi misi dari Wali Kota Medan yang ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.

"Ini sangat ditekankan wali kota, sehingga rapat ini sangat penting untuk diikut," katanya.

Ditegaskan, para pimpinan OPD, camat dan lurah di jajaran Pemko Medan diminta untuk mengikuti rapat tersebut dengan serius, serta memperingatkan dengan tegas agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Saya ingatkan jangan lagi ada yang meminta uang atau menerapkan pembayaran dalam semua pelayanan terhadap masyarakat, bila tidak ingin dicopot atau dipidanakan. Jadikan kejadian penindakan terhadap aksi Pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran," tegasnya.

Ditambahkan, larangan melakukan Pungli itu tak hanya diperingatkan terhadap pimpinan OPD, camat atau lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga bagi kepala lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari pemerintah.
"Saya minta camat dan lurah betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Karena Kepling pun bisa dipidanakan," pesannya.

Sementara itu Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan, pola pikir dan budaya pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.

"Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukannya lagi, kejadian Pungli yang dilakukan oknum lurah kemaren harus dijadikan cambuk bagi ASN yang lain," sebutnya.

Sementara Plt Inspektur Kota Medan Laksamana Putra SH MSP mengatakan, rapat itu digelar dalam rangka menindak-lanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya dan dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik. Maka, sambungnya, pihaknya menilai kegiatan Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat.

"Kita akan mempermanenkan kegiatan Saber Pungli guna memperkecil terjadinya Pungli di Kota Medan," ungkapnya.

Setelah itu, lanjutnya, akan disusun instruksi Wali Kota Medan sebagai oprasional kebijakan Saber Pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan. (Rel/A16/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru