Kamis, 19 Desember 2024

Kantor Bawaslu Labura Belum Permanen, Bupati Pertimbangkan Pembangunannya

Redaksi - Senin, 26 April 2021 13:59 WIB
754 view
Kantor Bawaslu Labura Belum Permanen, Bupati Pertimbangkan Pembangunannya
Foto : Dok/Hendri Yanto Sitorus
SERAHKAN LAPORAN : Ketua Bawaslu Labura, M Yusuf menyerahkan dokumen laporan pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember 2020  kepada Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, di Kantor Bupati Labura, Senin (26/4/2021).
Aekkanopan (harianSIB.com)

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) belum permanen. Kantor yang dipergunakan masih menyewa rumah milik warga.

Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus membenarkan Kantor Bawaslu Labura belum permanen. Pihak Bawaslu saat silaturahmi di Kantor Bupati Labura, Senin (26/4/2021), memohonkan agar kantor Bawaslu dibangun secara permanen.

"Mengingat tugas dan kinerja Bawaslu yang ikut berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Labura, permohonan tersebut akan dipertimbangkan," katanya.

Ditambahkan, saat silaturahmi siang tadi, Ketua Bawaslu Labura, M Yusuf bersama dua anggota badan pengawas itu, menyampaian laporan pelaksanaan Pilkada serentak yang dilakukan 9 Desember 2020 lalu.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru