Pematangsiantar (SIB)
Seorang anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, Nirma Gultom (36) warga Jalan Pisang Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar, menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai penerima manfaat dengan sukarela dan tanpa unsur paksaan.
"Saya bersyukur sudah bangkit dari kemiskinani, karena suami sudah bekerja dan sudah bisa mandiri. Semoga bisa memberikan kesempatan bagi orang lain yang perekonomiannya masih di bawah. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Kementerian Sosial," kata Nirma Gultom di rumahnya, Jumat (23/4).
Menurut Nirma, sejak mendapat bantuan tahun 2014, ia selalu mendapat bimbingan dan motivasi dari pendamping PKH, untuk bisa bangkit dan berusaha meningkatkan pendapatan setiap bulannya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Pematangsiantar dan Kabid Sosial Pemerintah Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga MM menyambut baik dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan Nirma Gultom.
Dia berharap, seluruh peserta KPM PKH yang lain, bisa mencontoh yang dilakukan Nirma Gultom, jika kondisi ekonomi sudah membaik dan mampu.
Risbon juga mengimbau peserta KPM, secara khusus PKH dari Kementerian Sosial, agar bergiat dalam meningkatkan penghasilannya.
"Jangan justru menjadi bermalas-malasan akibat adanya bantuan. Bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI bukanlah bantuan seumur hidup atau berupa warisan. Masih banyak lagi yang lebih layak menerima, bahkan ada yang belum tersentuh bantuan sama sekali dari pemerintah. Oleh karena itu kepada seluruh KPM PKH, khususnya KPM PKH tahun 2014, haruslah menyatakan diri siap keluar dari kepesertaan PKH jika ekonomi sudah mapan," ujar Risbon.
Sementara itu, Koordinator pendamping PKH Kota Pematangsiantar, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya tidak sia-sia menjalankan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga di Kota Pematangsiantar.
"Tidak sia-sia usaha dari Pendamping PKH selama ini dalam melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Dengan mengisi materi-materi dan informasi yang dapat menggugah hati dan perasaan kepada KPM PKH. Sehingga, berani menyatakan diri keluar dari kepesertaan dan graduasi mandiri," kata Rudi.(D8/c)