Humbahas (SIB)
Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetap menampung anggaran untuk belanja hibah barang di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pelayanan Imigrasi) Pematang Siantar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, sebesar Rp1,1 miliar lebih.
Anggaran untuk membeli perlengkapan kantor milik Kementerian Hukum dan HAM yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas itu sifatnya berupa belanja hibah dari Pemkab Humbahas.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Humbahas Hotman Hutasoit melalui Sekretaris Dinas Jinitua Malau kepada SIB di sekitar komplek perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Senin (19/4). Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan survei harga dan jenis barang yang jumlahnya sekitar 20 item.
“Sifat barang adalah belanja hibah. Setelah barangnya kita beli, kita berikan sama mereka (Kantor Imigrasi). (Anggarannya) ditampung di APBD Humbahas, melalui OPD Dinas Kominfo Humbahas lebih kurang Rp1,1 miliar,†kata Jinitua.
Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan atau dasar hukum pemberian belanja hibah itu adalah perjanjian atau MoU antara Pemkab Humbahas dan Kantor Imigrasi Pematang Siantar dalam hal kesiapan untuk memfasilitasi segala keperluan dan operasional Kantor Imigrasi tersebut.
“Itulah bentuk perjanjian kita pada tanggal 29 tahun 2019 lalu, saat peresmian Kantor Imigrasi oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Intinya untuk pengembangan pariwisata Kawasan Danau Toba. (Saat itu) kabupaten/kota yang ada di sekitar Kawasan Danau Toba seperti Balige, Taput, Dairi melobi agar Kantor Imigrasi berdiri di daerahnya masing-masing. Tapi karena melihat kesiapan kita lebih lengkap, salah satunya kita fasilitasi kantornya. Jadi, untuk ATK atau peralatannya, kita Pemkab Humbahas berjanji untuk memfasilitasi,†jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, anggaran belanja hibah itu diusulkan pada tahun 2019 lalu, dan ditampung di APBD TA 2020. Namun karena dampak Covid-19, anggaran itu ikut kena recofusing. Namun pada tahun ini, anggaran itu kembali dianggarkan oleh pemerintah dengan jumlah yang sama.
“Yang pasti saat ini barang-barang itu belum dibelanjakan. Karena masih memastikan item-item barang itu ada atau tidak di pasaran,†ucapnya.
Ketika disinggung apakah keuangan Pemkab Humbahas sudah memadai, sehingga harus berupaya untuk menampung anggaran sebesar itu?. Mantan Kabid Dinas Pendidikan Humbahas ini hanya tertawa, sambil menjelaskan kalau pihaknya pernah dimarahi oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Humbahas, karena anggaran itu sempat ikut direcofusing pada tahun 2020 lalu.
“Sampai saat ini, DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) hasil recofusing APBD TA 2021 belum keluar. Kita (Dinas Kominfo) disarankan untuk melakukan recofusing anggaran sebesar Rp900 juta. Padahal untuk mencari (merecofusing) sebesar Rp200 juta sudah susah. Tapi saat ini sudah Rp600 juta yang bisa. Apakah harus kita penuhi yang Rp900 juta itu, kita belum tahu. Karena hampir Rp54 miliar hasil recofusing untuk digunakan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,†jelasnya.
Saat dicecar terkait nasib anggaran kemitraan dengan pers di dinas itu apakah ikut mereka usulkan untuk direcofusing atau tidak?, Pria berbadan gemuk itu menyampaikan kalau sejak tahun 2020 hingga tahun 2021, anggaran untuk kemitraan pers sudah tidak ada lagi.
“Ikut lah itu (dana kemitraan pers direcofusing). Tidak itu saja. Sejak ada Humbang ini, ibaratnya pakaian dinas kami, yang hanya Rp14 juta (setahun), perjalan dinas yang tiga ratus ribu, buang. Dan baliho dari Rp300 juta, tidak ada lagi. Padahal, sedangkan tiga ratus ribu saja untuk baliho itu, kurang. Bayangkan saja, baliho untuk ucapan selamat datang tamu perantau, Januari, Paskah, ulang tahun, HUT RI. Itulah asumsi kami mengusulkan anggaran sebesar itu. Tapi kalau tiba-tiba datang Presiden, tiba-tiba datang menteri di luar yang tidak diprogramkan, bisa rupanya tidak kita buat balihonya,†pungkasnya. (BR7/d)