Sabtu, 19 April 2025

FP NasDem DPRD SU Desak PT Pertamina Umumkan Data Pendistribusian BBM ke Sumut

* Jika Tetap Ngotot Menaikkan Harga BBM Saat Ekonomi Masyarakat Sedang Terpuruk
Redaksi - Rabu, 21 April 2021 17:49 WIB
365 view
FP NasDem DPRD SU Desak PT Pertamina Umumkan Data Pendistribusian BBM ke Sumut
Foto: SIB/Firdaus
BERI KETERANGAN: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut Tuahman Franciscus  Purba dan Sekretarisnya Dimas Triadji saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (20/4) di DPRD Sumut.
Medan (SIB)
Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut mendesak PT Pertamina untuk segera mengumumkan data pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi yang disalurkan ke Provinsi Sumut, untuk diketahui publik, karena nyaris di setiap SPBU keberadaan minyak bersubsidi seperti bio solar dan premium langka ditemukan.

Desakan itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, dr Tuahman Franciscus Purba dan Sekretaris fraksi Dimas Triadji SI.Kom didampingi tenaga ahli fraksi King Anderson kepada wartawan, Selasa (20/4) di DPRD Sumut menanggapi naiknya harga BBM di Sumut pasca keluarnya Pergub Sumut No1/2021 tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Jika PT Pertamina tetap ngotot menaikkan harga BBM dengan alasan Pergub Sumut No1/2021 di saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk, tentu kita tidak bisa memaksa. Tapi kita juga di lembaga legislatif berhak untuk meminta data berapa sebenarnya jumlah BBM disalurkan ke Sumut setiap bulannya," tegas Tuahman.

Apalagi sampai saat ini, tambahnya, lembaga legislatif dan masyarakat Sumut tidak pernah tahu berapa sebenarnya kebutuhan BBM, baik subsidi maupun non subsidi, sebab berdasarkan fakta di lapangan, sangat jarang ditemukan BBM bersubsidi di SPBU-SPBU, sehingga masyarakat yang berhak tidak pernah bisa memperolehnya.

Dimas bahkan mengingatkan PT Pertamina jangan berdalih menaikkan harga BBM dikarenakan naiknya PBBKB, karena ini dilakukan berdasarkan regulasi yang diterbitkan Gubernur Edy Rahmayadi melalui Pergub Sumut No 01/2021 yang tujuannya meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) untuk kemajuan pembangunan di Sumut.

"Upaya Pemprov Sumut mengoptimalkan PAD, sebenarnya patut didukung. Tapi harus ada catatan, kebijakan PBBKB tidak akan berdampak kepada perekonomian masyarakat khususnya pengguna BBM bersubsidi harus merata pendistribusiannya di Sumut," katanya.

Tapi faktanya di lapangan yang terus menjadi persoalan, tegas Dimas yang juga Ketua Komisi E ini, BBM bersubsidi jenis bio solar dan premium sangat sulit didapat masyarakat, karena ketersediaannya terbatas, sehingga perlu diketahui publik berapa sebenarnya jumlah BBM subsidi tersebut.

Memang diakui Dimas, Pergub Sumut No1/2021 yang dikeluarkan Edy Rahmayadi terkesan sangat tiba-tiba serta minim sosialisasi kepada rakyat maupun wakil rakyat, sehingga terkesan kebijakan tersebut diputuskan tanpa ada perhitungan dan analisis.

Berkaitan dengan itu, Tuahman dan Dimas mengingatkan PT Pertamina untuk segera memberikan data pendistribusian BBM ke Sumut dan Pemprov Sumut juga harus mengoptimalkan PAD dari sektor lain seperti cukai rokok, pajak APU (Air Permukaan Umum), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan lainnya, agar perekonomian masyarakat tidak terlalu terpuruk akibat kebijakan Pemprov Sumut menaikkan pajak PBBKB. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru