Minggu, 22 Desember 2024

PD Pasar Sidikalang Klaim Hindari Perlakuan Diskriminatif Terhadap Pedagang

Redaksi - Rabu, 14 April 2021 18:04 WIB
741 view
PD Pasar Sidikalang Klaim Hindari Perlakuan Diskriminatif Terhadap Pedagang
(Foto harianSIB.com/Edison P Malau)
Bincang-bincang :  Para Direksi PD Pasar Sidikalang, Jhon Toni Dabutar, Roy Chandra Simanjuntak dan Lumpin Pangaribuan, berbincang dengan  PKL, Rabu (14/4/2021), di Pusat Pasar Sidikalang. 
Sidikalang (harianSIB.com)

Peraturan Daerah No 3 Tahun 2015 dan isi revisi Perda No 3 Tahun 2009 hanya membahas tugas dan fungsi Dewan Pengawas dan Direksi.

Hal itu dikatakan Direktur PD Pasar Sidikalang, Jhon Toni Dabutar, bersama Direktur Operasional Roy Chandra Simanjuntak, Direktur Umum Lumpin Pangaribuan, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Franki Aritonang, Rabu (14/4/2021), di kantor PD Pasar.

“Pekerjaan yang sedang kami lakukan ini memang menerima banyak tantangan. Namun, ini merupakan perbaikan ke depan, sehingga PD Pasar dapat menghasilkan. Memang, Perda tidak mengatur berbagai aktivitas dalam pasar, apakah harus dibiarkan pasar ini tanpa arah dan hasil yang jelas,” ujar Jhon Toni.

Diakuinya, tuntutan terhadap alokasi tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sifatnya transparan khususnya pedagang lama dan kepastian hukum terhadap tempat jualan PKL supaya memiliki memorandum of understanding sedang dipertimbangkan dan dikaji.

Begitu juga penataan Pasar Sidikalang sesuai peruntukannya dan efektifitas pembangunan di lahan parkiran untuk peruntukannya akan segera disampaikan.

"Penertiban pedagang di luar pasar khususnya, dihubungkan dengan ramainya para petani yang berdagang menjajakan hasil tani di bahu jalan dan trotoar karena selama ini kurang diperhatikan. Saat ini, PD Pasar telah menyiapkan pasar pagi dalam lokasi pasar yang diharapkan nanti mampu mengakomodir semua keluhan masyarakat petani," tambahnya.

Disinggung tentang maraknya informasi pengutipan Iuran Layanan Pasar (ILP) di pasar komoditi tidak benar. PD Pasar hanya mengutip Rp. 10.000 PKL. Hal ini juga diserahkan kepada piihak ketiga karena jam kerja karyawan PD Pasar hingga pukul 15.00 WIB.

"Keuntungan yang diperoleh PD Pasar dari pihak ketiga adalah kebersihan pasar komoditi. Kutipan itu juga hanya Jumat Malam," imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Pengawas dan Pembina PD Pasar, Lipinus Sembiring mengharapkan adanya koordinasi PD Pasar dengan Dinas Perindustrian soal jaminan kenyamanan para petani saat menjual hasil pertanian.

"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat kita akan melakukan study banding ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, bagaimana mereka mengelola penimbangan dan penetapan harga komoditi pertanian," ujar Lipinus.

Pantauan di Pusat Pasar Sidikalang, beberapa PKL telah menempati stand-stand yang baru dibangun PD Pasar walau belum rampung. Para PKL masih menggunakan tenda biasa sangat berharap pembangunannya dengan cepat selesai sehingga dapat dipergunakan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru