Selasa, 21 Januari 2025

Rumah KPM Bantuan Sosial PKH Dilabelisasi di Aekkanopan

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 21:47 WIB
460 view
Rumah KPM Bantuan Sosial PKH Dilabelisasi di Aekkanopan
Foto : Dok / Dinas Kominfo Labura
LABELISASI : Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang disaksikan Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus dan Wakil Bupati, H Samsul Tanjung, melabelisasi rumah warga penerima Bansos Kemensos RI di Lingkungan Kampungtarutung, Kelurah
Aekkanopan (SIB)
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendri Yanto Sitorus (HYS), menghadiri launching labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lingkungan Kampungtarutung, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (6/4).

Bupati Labura, menyebutkan, labelisasi KPM PKH diatur oleh surat Dirjen Penangan Fakir Miskin nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019.

Tujuan labelisasi, untuk mempermudah keakurasian data penerima bantuan sosial dan mempermudah pengindentifikasian dan transparasi data KPM. Tujuan lain, dapat menggugah kesadaran KPM Bansos yang dianggap sudah mampu agar mengundurkan diri dari kepesertaan program bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, seperti dilansir hariansib.com

Warga KPM, wajib rumahnya dilabelisasi dan bila tidak bersedia, secara otomatis penerima Bansos itu wajib mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

Wabup Labura, H Samsul Tanjung dan Ketua DPRD , H Indra Surya Bakti Simatupang, berkenan melakukan labelisasi di rumah warga penerima Bansos tersebut, imbuh Bupati.(SS19/a)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru