Simalungun (SIB)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Harungguan Masyarakat Adat Simalungun (Gerhanmas), Sarmuliadin Sinaga meminta pemerintah untuk memerhatikan tanah adat dengan berpijak pada hak-hak kultur dan nature khususnya di bidang agraria dan lahan kehutanan, serta pembangunan bersumbu pada proyek strategis nasional.
“Kami sudah menyampaikan langsung pada DPRD Simalungun. Kiranya usulan ke pemerintah pusat didukung,†ujarnya didampingi Sekjend DPP Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) Djapaten Poerba BME, Rabu (31/3).
Ia mengatakan, pada Senin (22/3), bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Simalungun. “Kami merasa, hak adat belum diakomodir. Padahal eksistensinya ada sejak Batangio hingga Raja Marpitu,†tambahnya.
Sama seperti disampaikan pada DPRD Simalungun, ada pihak yang merasa menguasai hutan yang terletak di Simalungun dengan dalih perhutanan sosial dan lainnya sementara itu tanah leluhur Simalungun dari sejak zaman Maroppat.
“Sebelum menjadi persoalan dan semakin carut-marut, Gerhanmas minta DPRD Simalungun memberi masukan pada pemerintah pusat agar persoalan didudukkan sebagaimana proporsinya. Jangan ada yang terluka atas ambisi oknum,†harap pegiat seni etnik tersebut.
Menurutnya, antisipasi dini diperlukan agar tidak ada penyulut konflik agraria di daerah Simalungun. Ia membuka lembar sejarah peran serta warga Simalungun dalam NKRI. Seperti Tuan Kaliamsyah Sinaga di konferensi Meja Bundar yang berandil memerdekakan Nusantara. “Bukan ego sektoral, tapi ingin menjaga warisan leluhur khususnya tanah adat,†tegas Sarmuliadin Sinaga.
Setelah memaparkan secara utuh dilengkapi bukti, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dan Wakil Ketua Steven Samrin Girsang menyatakan bersedia membantu meneruskan aspirasi. “Pimpinan DPRD Simalungun bersedia membawa persoalan dalam Musrenbang Kabupaten nantinya diteruskan ke Pusat,†tambahnya. (R10/f)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak