Rabu, 12 Maret 2025

Direksi dan Dewas BP Jamsostek Tandatangani Pakta Integritas

Redaksi - Rabu, 31 Maret 2021 20:41 WIB
448 view
Direksi dan Dewas BP Jamsostek Tandatangani Pakta Integritas
Internet
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Pematangsiantar, Achmad Ramli SE MM mengungkapkan, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), ingin memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.
Oleh karenanya, seluruh direksi dan Dewas bertemu dan menandatangani kesepakatan, baru-baru ini di Jakarta, yang tertuang dalam pakta integritas, yang bertujuan, agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas,memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan nomor PERDIR/01/012021, tentang pedoman tata kelola yang baik BPJS Ketenaga-kerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2020 tentang tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kata Achmad kepada SIB di Pematangsiantar, Selasa (30/3).

Pakta integritas atau komitmen bersama tersebut, juga dilaksanakan di seluruh unit kerja, termasuk di Kantor cabang BP Jamsostek Pematangsiantar, yang telah melaksanakan penanda-tanganan antara Kepala Kantor Cabang dengan seluruh staf/karyawan, yang ada di bawah jajarannya.

"Hal ini nantinya akan menjadi pedoman dan komitmen bersama, sesuai dengan yang tertuang dalam Pakta Integritas tersebut, untuk dapat dilaksanakan di unit kerja masing-masing,"ujarnya.

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BP Jamsostek mengatakan, seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas ,wajib mematuhi aturan dan etika, yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya. Peraturan Direksi ini akan menjadi “board manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional, maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.

Hal tersebut menurutnya, dipandang sangat penting, karena bukan hanya secara seremonial kegiatan ini harus dilakukan, namun juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BP Jamsostek.

Ada 4 rencana yang ditanamkan untuk mencapai visi dan misi yang dituju, yaitu meneruskan program yang sudah baik, meluruskan yang belum baik atau secara governance tidak tepat, kemudian menuntaskan pending matters atau hal-hal yang masih harus diselesaikan, dan yang terakhir melakukan inovasi atas hal-hal yang sebelumnya belum terpikirkan.

“Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kita harus bisa beradaptasi dan merubah cara lama, salah satunya dengan digitalisasi,” ujarnya. Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BP Jamsostek, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan lainnya, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya, tegas Anggoro.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek Muhammad Zuhri, pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran, serta masukan kepada direksi, dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sehingga antara Dewan Pengawas dan Direksi, haruslah bekerjasama, agar kinerjanya dapat maksimal. (D3/d)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru