Pematangsiantar (SIB)
Diduga ada kepentingan dan korupsi terkait pembangunan tempat cuci tangan (wastafel) di setiap SD dan SMP negeri di Kota Pematangsiantar, LSM Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (Lima Si-Si) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jumat (12/3).
Chotibul Sirait selaku koordinator aksi dalam orasinya, menyampaikan proyek pembangunan wastafel di SD dan SMP negeri yang biayanya Rp 3,1 miliar bersumber dari dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2020 di dinas pendidikan, dinilai terkesan asal jadi, tidak sesuai peruntukan dan berpotensi korupsi.
"Kita menilai pembangunan wastafel ini seakan dipaksakan, padahal aktivitas tatap muka anak didik di sekolah hingga saat ini belum ada. Sehingga patut dipertanyakan manfaat wastafel tersebut, karena hanya menghabiskan anggaran oleh oknum pejabat berkepentingan," ucapnya.
Dia juga menduga pembangunan wastafel di sekolah ada pungutan fee proyek 15% dari rekanan untuk pejabat di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, sehingga ini menimbulkan dampak buruk terhadap hasil maupun kualitas proyek.
Oleh karena itu pihaknya meminta jajaran Kejari Pematangsiantar memeriksa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan rekanan sebagai dasar penyelidikan terkait dugaan korupsi dan pungli fee proyek wastafel di SD dan SMP negeri di Kota Pematangsiantar yang nilainya Rp 3,1 miliar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, BAS Faomasi J Laia didampingi Kasi Pidsus Dostom Hutabarat menyatakan, pihaknya akan menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. "Pastinya akan kita tindaklanjuti dan kami menunggu laporan secara tertulis, agar nantinya bisa kami pelajari lebih mendalam lagi," kata BAS. (c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak