Kamis, 24 April 2025

Inspektorat Asahan Terkesan Tidak Serius Hitung Kerugian Korupsi Dana FORMI

Redaksi - Jumat, 19 Februari 2021 18:41 WIB
739 view
Inspektorat Asahan Terkesan Tidak Serius Hitung Kerugian Korupsi Dana FORMI
(Istimewa)
Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan 
Kisaran (SIB)
Inspektorat Kabupaten Asahan terkesan tidak serius menghitung kerugian uang negara dalam kasus dugaan korupsi dana Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Asahan tahun 2019.

Pasalnya, Inspektorat sebelumnya sudah mengatakan dalam waktu dekat akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pihak Kejaksaan Asahan. Namun hingga saat ini, LHP tersebut belum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Asahan dengan alasan masih ada lagi saksi yang akan diperiksa demi mengetahui kerugian negara.

"Masih ada lagi rupanya saksi kami periksa untuk melengkapi LHP yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Asahan," ucap Ruslan selaku Sekretaris Inspektorat di ruang kerjanya kepada SIB,Rabu (17/2).

Ketika ditanya mengenai batas waktu pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, dia mengatakan, pemeriksaan laporan khusus memiliki batas waktu normal sekira dua bulan.

"Batas waktu ada dua bulan, contohnya waktu pertama dibutuhkan 30 hari, kalau butuh penambahan maka ditambah 15 hari. Itu batas waktu normal seperti saksi harus kooperatif waktu dipanggil," ungkapnya.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi dana FORMI Asahan sudah lewat satu tahun ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), namun hingga sekarang jumlah kerugian negara saja belum diketahui. "Untuk kerugian negara belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan, sehingga LHP batal dan dalam waktu dekat kami serahkan ke Kejaksaan Asahan," ujar Ruslan. (A06/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru