Rabu, 12 Maret 2025

LBH Terang Indonesia Ditetapkan Layani Posbakum di PN Simalungun

Redaksi - Rabu, 17 Februari 2021 20:30 WIB
654 view
LBH Terang Indonesia Ditetapkan Layani Posbakum di PN Simalungun
(Foto SIB/Roida Siahaan)
MoU :  Sekretaris PN Simalungun Citra Andriyani SE disaksikan Ketua A Hadi Nasution SH MH menyerahkan berita acara MoU Posbakum kepada Benny Girsang SH di ruang kerja ketua pengadilan itu, Selasa (16/2).
Simalungun (SIB)
Hasil seleksi terhadap advokat yang akan melayani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dan hasil evaluasi diketuai Roziyanti SH menetapkan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Terang Indonesia Siantar-Simalungun yang diketuai Benny Girsang SH dan Pondang Hasibuan SH sebagai koordinator.

Untuk tugas tersebut LBH Terang Indonesia bersama Ketua PN Simalungun A Hadi Nasution SH MH didampingi Sekretaris Citra Andriyani SE, telah melakukan penandatanganan MoU di kantor pengadilan itu, Selasa (16/2). Penandatangan MoU tersebut juga disaksikan Panitera PN Simalungun Robin Nainggolan SH.

Penetapan itu secara resmi telah diumumkan melalui papan pengumuman yang ada di PN tersebut. Sedangkan untuk advokat piket yang juga melakukan pendampingan hukum secara prodeo telah ditetapkan Harfin Siagian SH selaku advokat yang sudah terakreditasi.

Advokat Piket dan Posbakum dikualifikasikan dengan sumber dana yang berbeda, Posbakum sesuai pendanaan dari Menkumham dan dana operasional Advokat piket bersumber dari DIPA Pengadilan Negeri setempat.

Demikian diungkapkan Ketua PN Simalungun melalui Sekretaris Citra Andriyani SE.(S03/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru