Sabtu, 22 Februari 2025

Ujian Nasional Madrasah Tahun Ini Ditiadakan

Redaksi - Selasa, 16 Februari 2021 20:24 WIB
352 view
Ujian Nasional Madrasah Tahun Ini Ditiadakan
(Sumber: kompas.com)
Ilustrasi siswa ikuti ujian nasional (UN) 2021 dihapus. Kemendikbud memberikan 4 opsi pengganti UN. 
Kotapinang (SIB)
Guna mencegah potensi penyebaran Covid-19, Kementerian Agama memastikan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), M Rosyadi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2). Menurutnya, UN dan UAMBN ditiadakan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA).

Dijelaskan, keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran No. B-298 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, tertanggal 9 Februari 2021, tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Namun kata dia, meskipun tidak ada UN dan UAMBN, kelulusan siswa tetap bersyarat dengan tiga kriteria.

"Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah," katanya.

Dia menambahkan, UM pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah. Menurutnya, ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada.

Keputusan Kemenag itu selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. (L06/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru