Kamis, 10 April 2025

Pemkab Simalungun Ajukan Propemperda ke DPRD

Redaksi - Selasa, 16 Februari 2021 19:17 WIB
387 view
Pemkab Simalungun Ajukan Propemperda ke DPRD
Internet
Ilustrasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajukan 20 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 ke pihak DPRD.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun Frangky Purba menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (14/2).

Sambungnya, propemperda yang mereka ajukan mayoritas membahas peraturan dasar yang rutin diperbaharui untuk disesuaikan dengan kebutuhan.

Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan usulan propemperda yakni Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori.

Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Perekonomian dan SDA. (S01/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru