Kamis, 19 Desember 2024

Kantor Pertanahan Simalungun Akan Terapkan ZNT dan Terbitkan Sertifikat BMN dan BMD

Redaksi - Kamis, 04 Februari 2021 20:28 WIB
1.042 view
Kantor Pertanahan Simalungun Akan Terapkan ZNT dan Terbitkan Sertifikat BMN dan BMD
Foto Istimewa
Kantor Pertanahan Simalungun
Pematangsiantar (SIB)
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun H Badrus Salim SH mengatakan, program Kantor Pertanahan di Tahun 2021, akan menerapkan dan memberlakukan sistem Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).

Tujuan penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan upaya penyeragaman penetapan nilai (harga) tanah dan keterangan pengendalian harga haruslah diambil melalui Kantor Pertanahan daerah.

Hal itu dikatakannya kepada SIB baru -baru ini di kantornya Jalan Asahan Pematangsiantar. Penerapan ZNT akan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pertanahan yang didahului dengan survei pengukuran global per kecamatan. "Zona Nilai Tanah (ZNT) nantinya akan menjadi nilai tunggal dan akan termasuk penghitungan pengukuran, penghitungan jual beli, ganti rugi dan lainnya," ujarnya.

Khusus di Kabupaten Simalungun, untuk program ZNT akan dimulai pada Bulan Maret 2021 dan akan dilakukan survei per kecamatan, terutama kecamatan yang jumlah penduduknya banyak dan menjadi kantong-kantong penyumbang PAD terbanyak di Kabupaten Simalungun. Serta menargetkan pada Bulan Juni menyelesaikan penetapan ZNT, pada beberapa kecamatan.

"Apabila nantinya telah ditetapkan harga ZNT oleh Kantor Pertanahan, dalam setiap transaksi untuk ditetapkan menjadi harga dalam Akte Jual Beli, maka pihak PPAT maupun masyarakat wajib meminta nilai ZNT kepada Kantor Pertanahan," ungkapnya. (S04/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru