Senin, 23 Desember 2024

SIPD Belum Tersambung ke Pusat, Kegiatan OPD Tertunda Sementara di Simalungun

Redaksi - Minggu, 31 Januari 2021 19:42 WIB
447 view
SIPD Belum Tersambung ke Pusat, Kegiatan OPD Tertunda Sementara di Simalungun
Internet
Logo Kabupaten Simalungun
Simalungun (SIB)
Sekda Kabupaten Simalungun, Drs Mixnon Simamora, Rabu (27/1) mengatakan, walaupun pembahasan dan eksaminasi APBD sudah sudah ada Perdanya, pengelolaan anggaran di masing â€" masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masih sangat terbatas sementara karena sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) belum tersambung dengan pemerintah pusat.

Terbatasnya pengelolaan keuangan di masing-masing OPD diakui berpengaruh terhadap layanan publik, baik yang sifatnya bantuan/hibah, pengadaan barang maupun dalam bentuk kegiatan jasa konstruksi.

Pekerjaan jasa konstruksi atau proyek biasanya akan membuka lapangan pekerjaan walaupun sifatnya musiman, tetapi secara nyata memberikan dampak langsung kepada masyarakat pekerja memperoleh pendapatan, sehingga perekonomian warga dapat terbantu.

Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dikatakan sudah ditandatangani dan tidak ada masalah, tetapi karena SIPD belum bisa tersambung dengan pemerintah pusat maka uang daerah yang dapat dicairkan dengan sistim manual adalah yang bersifat mendesak seperti gaji merupakan hak ASN. Demikian juga pembiayaan penanganan vaksinasi Covid-19 yang direncanakan dilakukan Februari 2021 bagi tenaga kesehatan.

Kalaupun memang sudah mendesak kegiatan di masing-masing) OPD dilaksanakan tetapi sistim informasi antara daerah dengan pusat belum juga tersambung dengan baik, pencairan dan pengelolaan anggaran bukan tidak mungkin dilakukan secara manual, dengan ketentuan adanya petunjuk dari pemerintah pusat sebagai payung hukum.

Di tengah pandemi Covid-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara nasional diakui merupakan salah satu potensi besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan masing-masing OPD lintas sektoral. (BR4/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru