Labuhanbatu (SIB)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang pengedar sabu dari wilayah Polsek Bilah Hilir, Jumat (22/1) malam. Tersangka HRZ alias Heri (45), diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba itu, setelah petugas mendapat petunjuk dari seorang korban peredaran gelap sabu dari Heri di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto ketika dikonfirmasi, menyebut awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa seorang laki-laki dewasa berinisial AAM sering memakai sabu di rumahnya, Dusun ll Desa Teluksentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/1) sore.
"Saya kemudian memerintahkan tim Opsnal turun ke lokasi. Tim mengamankan AAM dari rumahnya, selanjutnya menggeladah rumah itu, namun tim tidak menemukan barang bukti narkoba," sebut Kapolsek melalui WhatsApp kepada SIB, Sabtu (23/1).
Menjawab pertanyaan petugas, AAM mengaku mendapat sabu dari Heri, beralamat di Dusun Seikasih Luar Desa Seikasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Tim Opsnal kemudian bergerak membawa AAM menuju lokasi sasaran. Polisi melakukan under cover dengan membeli sabu Rp300.000 dari target.
"Ketika pelaku Heri memberikan narkotika jenis sabu, tim langsung menangkapnya. Tim menggeladah pelaku dan menemukan sabu 7 bungkus plastik klip kecil transparan dan handphone merek Nokia warna hitam dari kantong kanan celana pelaku," ungkap Kapolsek.
Saat diinterogasi, tambah Rusdi, tersangka Heri mengaku mendapat sabu yang dimilikinya dari Dogol, juga warga setempat. Tim Opsnal kemudian berangkat menuju rumah pria yang dimaksud tersangka, namun tidak menemukan Dogol di rumah itu.
Petugas selanjutnya mengamankan HRZ alias Heri dan barang bukti ke kantor Polsek Panai Tengah di Labuhanbilik. Tersangka dan sabu 7 bungkus serta HP Nokia miliknya segera diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan.
Sedangkan pria AAM dikembalikan Polsek Panai Tengah setelah menangkap tersangka Heri yang mengedarkan sabu di Bilah Hilir hingga mengecer sampai ke Panai Hulu.
"Karena tidak ditemukan barang bukti dari AAM, dia dikembalikan. Pada saat penangkapan tersangka Heri, dia dijadikan penunjuk arah ke TKP penangkapan," sebut Rusdi Koto. (BR6/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak