Kotapinang (SIB)
Sebanyak 35 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019-2020 di lingkungan Pemkab Labusel menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (18/1).
SK pengangkatan CPNS itu diserahkan Bupati, Wildan Aswan Tanjung SH MM di rumah dinas Bupati Labusel, Desa Hadungdung, Kecamatan Kotapinang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutrisno SH dalam laporan mengatakan 35 orang penerima SK pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2019-2020 di lingkungan Pemkab Labusel merupakan Tenaga Pendidik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurutnya, para CPNS tersebut telah melalui serangkaian proses seleksi.
Pada kesempatan itu, Bupati Wildan Aswan Tanjung, menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK. Menurutnya, dampak dari pandemi Covid-19 ini, salah satunya adalah sistem pembelajaran tatap muka belum dapat diterapkan.
Dia berharap kepada tenaga pendidik yang telah menerima SK agar betul-betul melaksanakan tugas dan fungsi sesuai yang diamanahkan. Bupati berharap kepada semua tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Labusel dapat menjadi garda terdepan dalam menyikapi, mencari solusi persoalan pendidikan di tengah situasi Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap mengatakan, selamat datang dan bergabung dalam dunia pendidikan. Dikatakan, kesalahan besar dunia pendidikan saat ini adalah para orang tua mematikan semangat pendidikan formal terhadap anak.
"Mari bergerak bersama untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Labusel," katanya.
Pada kegiatan itu, bupati menanyakan kepada sejumlah CPNS yang menerima SK pengangkatan, apakah ada dikutip biaya selama pelaksanaan seleksi hingga penerimaan SK. Para CPNS menyatakan tidak ada kutipan sama sekali.
"Saya ingatkan kepada para CPNS agar SK tersebut jangan sampai dijadikan jaminan untuk meminjam ke bank," katanya. (L06/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak