Kamis, 19 Desember 2024

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Gelar Ramp Check Kapal di Danau Toba

Redaksi - Minggu, 20 Desember 2020 19:37 WIB
1.038 view
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Gelar Ramp Check Kapal di Danau Toba
Foto:ist/mistar
Petugas Kemenhub sedang melakukan ram check kapal penumpang di perairan Danau Toba.
Parapat (SIB)
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, menggelar ramp check (pemeriksaan fisik dan uji fungsi sarana dan prasarana beserta fasilitas pendukung keselamatan dan keamanan pelayaran) seluruh kapal penyeberangan di kawasan Danau Toba.

"Tujuan Pemeriksaan fisik dan sarana prasarana kapal guna memastikan pemenuhan kebutuhan keselamatan dan keamanan menjelang dan pada saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021," ungkap Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Putu Sumarjaya, Sabtu (19/12).

Disampaikannya, kegiatan ramp check dilakukan dengan menetapkan pengambilan data secara sampling dari sejumlah kapal sungai, danau dan penyeberangan di lintas penyeberangan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Danau Toba.

"Kita harus memastikan aspek standar kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayarannya harus terpenuhi sebagai dasar pelaksanaan ramp sesuai intruksi dan Surat Dirjen Perhubungan Darat nomor : AP.005/9/14/DJPD/2020 tanggal 20 November 2020 perihal Pemeriksaan Kesiapan Operasional Sarana dan Prasarana Transportasi SDP yang akan beroperasi pada masa angkutan Libur Natal dan Tahun Baru 2020," ujar Putu.

Pelaksanaan uji petik terhadap 8 unit Kapal Motor Penumpang (ferry) dan 152 kapal tradisional telah siap dilakukan selama empat hari mulai Rabu (16/12) hingga Sabtu (19/12) di setiap lintas Penyeberangan Ajibata-Ambarita-Tigaraja-Parapat-Tigaras-Simanindo-Muara-Nainggolan-Onanrunggu.

"Pemeriksaan ramp check ini meliputi pemeriksaan data umum kapal, ukuran kapal, dan kapasitas muat (ship particular), ketersediaan perlengkapan alat-alat penolong (life saving aquipment), ketersediaan peralatan pemadam kebakaran, ketersediaan sistem penahan benturan kapal (fender kapal), ketersediaan perangkat navigasi, AIS, radio, dan alat komunikasi, dan administrasi kapal dan pengawakan (sertifikasi awak dan sertifikasi kapal),"ujar Putu Sumarjaya (S12/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru