Jumat, 25 April 2025

Pemkab dan Pemko Sudah Sepakat, Jalan Penghubung Agara-Subulussalam akan Dibangun

Redaksi - Sabtu, 19 Desember 2020 14:49 WIB
731 view
Pemkab dan Pemko Sudah Sepakat, Jalan Penghubung Agara-Subulussalam akan Dibangun
Foto Dok Kominfo Agara
Pertemuan Pemkab Aceh Tenggara dengan Pemko Subulussalam Kamis(17/12/2020)di Kota Subulussalam
Kutacane (SIB)
Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Pemko Subulussalam, sepakat akan melanjutkan pembukaan jalan tembus Muara Situlan-Gelombang yang menghubungkan dua daerah bertetangga tersebut.

Kesepakatan melanjutkan pembukaan jalan tembus tersebut dipastikan setelah petinggi dari Aceh Tenggara,mulai dari Wakil Bupati Bukhari,Ketua DPRK, Deny Febrian Roza,Sekdakab Muhammad Ridwan,Kepala Bappeda Yusrizal,Kadis PUPR Rasid Efendi Desky,Kadis Kominfo,Zul Fahmi bertemu dengan Walikota Subulusalam,Affan Alpian Bintang,Ketua DPRK Ade Fadli Pranata,Sekdako Taufit Hidayat,Wakil Walikota,Salmaza,Kadis PU-PR,Alhadin,Kepala Bappeda,Kepala BPBD dan pemangku kepentingan lainnya,Kamis (17/12) di Subulussalam.

Wakil Bupati,Bukhari melalui Kadis Komunikasi dan Informatika Aceh Tenggara,Zul Fahmi kepada SIB via telepon selular mengatakan,setelah mendengar sambutan dari Wabup Agara,Walikota Subulussalam,pembahasan dilanjutkan dengan pemafaran materi dari Dandim Kota Subulusalam,Kepala BPBD,Kadis PU-PR Kota Subulussalam dan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Salmaza,

Untuk merealisasikan jalan tembus Aceh Tenggara-Kota Subulussalam dan selesai sampai waktu yang ditentukan ,peserta rapat bersama unsur Forkopimda sepakat untuk meminta Gubernur Aceh agar membangun ruas jalan tembus Muara Situlen Aceh Tenggara-Gelombang Kota Subulussalam serta memasukkan program tersebut untuk dievaluasi terhadap trase ruas jalan Muara Situlen-Gelombang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,agar memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan tembus tersebut,dengan komitmen bersama menjaga kelestarian kawasan dan tidak merubah fungsi kawasan hutan yang dilalui ruas jalan tersebut,bahkan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Tenggara dan Pemko Subulussalam,lanjutan pembangunan jalan tembus tersebut, akan dimasukkan melalui Musrenbang di kedua daerah.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 620/1243/2015,ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah tersebut,statusnya merupakan jalan provinsi,sedangkan panjang ruas jalan di wilayah Aceh Tenggara mulai dari Simpang Lawe Deski-Muara Situlen sampai Batas Agara-Kota Subulussalam tercatat sepanjang 51,79 Km.Sedangkan ruas Jalan Gelombang-Batas Aceh Tenggara ,tercatat sepanjang 28,49 Km.

Kendati menghubungkan dua wilayah di bagian paling selatan Provinsi Aceh tersebut,namun ruas jalan Provinsi tersebut,tidak termasuk agenda pembangunan jalan melalui pendanaan multi years,maka Pemkab dan Pemko meminta agar Pemerintah Aceh,menganggarkan biaya pembangunan ruas jalan melalui skema multi years 2022-2023.

Jauh sebelum rencana pembukaan jalan tembus yang menghubungkan Aceh Tenggara-Kota Subulussalam,warga di dua daerah tersebut telah berhubungan,hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga etnis Singkil yang bermukim di Aceh Tenggara,dan sebaliknya sampai saat ini,banyak warga Agara dari etnis Alas dan Gayo bermukim di kota Subulussalam.

Hubungan dua warga daerah berbeda wilayah dan sebagai daerah paling selatan di Provinsi Aceh tersebut, telah berlangsung lama,bahkan ada yang mengambil jalur melalui sungai Alas dan dengan berjalan kaki,karena itu pembukaan jalan tembus Muara Situlen-Gelombang,bukan lah hal yang baru,namun sudah menjadi kebutuhan bagi warga Agara dan Subulussalam,apalagi selama ini jika dari Kutacane ke Subulussalam,harus melewati Kabupaten Pakpak Barat,Dairi dan Kabupaten Karo.

Jika jalan tembus tersebut terealiasi,akan terpotong waktu tempus selama beberapa jam,bahkan akan meringankan biaya produksi dan biaya transportasi bagi warga dari dua wilayah yang ingin berkunjung ke Aceh Tenggara maupun ke Kota Subulussalam.(K-10/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru