Kutacane (SIB)
Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs.H.Raidin Pinim MAP secara simbolis menyerahkan bantuan 115 pembangunan rumah layak huni plus kipas angin kepada warga masyarakat, di halaman Setdakab Rabu(18/11).
Dalam arahannya bupati mengharapkan kepada masyarakat yang menerima bantuan rumah, agar tidak diperjual belikan. Rumah itu sebaiknya dijadikan sebagai tempat turun temurun anak cucu dan jaga kebersihannya.
Bantuan kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena kali ini setiap penerima bantuan rumah juga dapat satu buah kipas angin.
“Mudah mudahan ke depannya sampai Tahun 2024 sudah terpenuhi seluruhnya rumah tidak layak huni ituâ€, kata Raidin Pinim.
Dalam kesempatan itu juga bupati secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada empat perwakilan penerima bantuan,yaitu Ican warga Laweserke Kecamatan Lawesigalagala, Selamat warga Rambungtubung Kecamatan Babul Rahmah, Mawar warga Gumpang Kecamatan Bukittusam dan Siti Nurleli warga Lawekihing Kecamatan Bambel.
Bupati juga mengimbau kepada Kadis atau Kabid terkait agar lebih selektif menentukan rumah rumah mana saja yang layak dibangun.
Kadis Perumahan Rakyat Kawasan dan Pemukiman Aceh Tenggara Ir Supryanto MM dalam sambutannya melaporkan pembangunan 115 rumah layak huni sudah siap seratus persen makanya diserahkan secara simbolis ditambah satu kipas angin.
Kadis juga berharap kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan rumah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Kabupten Aceh Tenggara tahun 2020 itu supaya tertib administrasi dalam pembuatan data seperti KTP dan KK, data harus lengkap untuk mempermudah prosesnya kata Supryanto.(K-10/c).
Tampak Bupati Aceh Tenggara Drs. H.Raidin Pinim MAP secara simbolis menyerahkan anak kunci rumah kepada warga penerima bantuan( Foto SIB/Armentoni Munthe)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak