Kutacane (SIB)
Wakil Bupati Aceh Tenggara (Agara) Bukhari menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus percepatan penataan kewenangan desa, Rabu (28/10) sore di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Pada acara penutupan itu, wakil bupati Aceh Tenggara Bukhari dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh peserta Bimtek agar setelah selesainya kegiatan ini langsung kembali ke desa masing-masing, untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapat selama Bimtek.
Kepada para Pengulu dan Perangkat Kute supaya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik baiknya, jangan ada lagi masyarakat yang melakukan demo atau krisis kepercayaan akibat kebijakan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan dan harapan masyarakat.Apabila ada permasalahan yang timbul di Kute, agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah Kute bersama BPK dan tokoh masyarakat.
Diminta kepada seluruh Pengulu Kute (kepala desa) atau seluruh peserta Bimtek paling lambat tujuh hari setelah digelarnya Bimtek ini, wajib menyusun peraturan Kute tentang kewenangan Kute, dan kepada para Camat agar mengevaluasi para kepala desa yang tidak menjalankan himbauan ini tegas Wabup.
Diminta kepada pihak Inspektorat, agar lebih kencang dan lebih tegas lagi mengawasi penggunaan dana desa, sehingga pelaksanaannya di lapangan bisa berjalan dengan baik, kata Bukhari.
Sebelumnya, Drs Suleman Hatta MM selaku penanggung jawab Bimtek dari Lembaga Pusat Studi Pengembangan Eksekutif dan Legislatif (Puskulatif) dalam laporannya menyampaikan, bahwa Bimtek dilaksanakan tiga gelombang, gelombang pertama diikuti 440 peserta dari 5 Kecamatan, gelombang kedua diikuti 464 peserta dari 5 Kecamatan dan gelombang ketiga ini diikuti 416 peserta dari 4 Kecamatan.
Acara penutupan Bimtek dihadiri Kadis BPM Agara, Kabag Hukum Agara, Para Camat Agara, perwakilan Direktur penataan keuangan desa dan perwakilan Dirjen pemerintahan desa,Sekretaris APDESI Agara dan unsur pers. (K10/f)