Jumat, 27 Desember 2024

Mahasiswa dan Masyarakat Demo DPRK, Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Agara

Redaksi - Rabu, 14 Oktober 2020 21:50 WIB
282 view
Mahasiswa dan Masyarakat Demo DPRK, Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Agara
Foto SIB/Armentoni Munthe
Mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor DPRK Agara, Senin (12/10). 
Kutacane (SIB)
Aliansi Mahasiswa Pemuda Aceh Tenggara dan masyarakat mendemo DPRK Aceh Tenggara (Agara), terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Aceh Tenggara, Senin (12/10).

Andri Wulandika salah satu orator dalam orasinya menyampaikan, mahasiswa dan masyarakat Aceh Tenggara merasa resah atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law,karena bukan merupakan urgensi masyarakat dalam masa pandemi ini.

“Kami menuntut DPRK Agara, agar membuat surat pernyataan resmi, bahwa dewan Agara menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan mengirimkan surat pernyataan itu kepada DPR-RI, serta berjanji tidak akan pernah memberlakukan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Aceh Tenggara,” kata Andri.

Selain kepada Dewan, mereka juga akan mengirim surat resmi kepada Presiden RI dan meminta untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU dan mencabut UU Omnibus Law. Selain tuntutan diatas, meminta DPRK Agara,agar tetap mengunakan qanun Aceh tentang ketenagakerjaan dan menyampingkan UU Cipta Kerja itu. “Apabila UU Cipta Kerja itu lulus, nantinya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), ujar Andri.

Sementara Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza kepada para pendemo, bahwa tuntutan mereka akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRK. Hasil rapat itu nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan mahasiswa, ujarnya. (K10/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru