Rabu, 23 April 2025

Diduga Tidak Profesional Tangani Perkara, Kasat Reskrim Polres Simalungun Diganti

Redaksi - Sabtu, 10 Oktober 2020 15:00 WIB
785 view
Diduga Tidak Profesional Tangani Perkara, Kasat Reskrim Polres Simalungun Diganti
Foto Dok/Humas Polres Simalungun
Penghargaan :  AKP Jericho Lavian Chandra saat mendapat penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Simalungun (SIB)
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jericho Lavian Chandra diganti. Dia diganti karena adanya laporan dugaan tidak profesional dalam menangani perkara. Saat ini, AKP Jericho menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Ya, benar diperiksa. Dugaan tidak profesional dalam penanganaan perkara yang dilaporkan masyarakat. Kita doakan saja semua berjalan lancar dan tunggu hasilnya, karena masih dugaan," kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK, Jumat (9/10).

Kapolres tidak merinci perkara apa yang dilaporkan masyarakat itu. Dia menyebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun saat ini diisi AKP Rachmat Ariwibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.

"Pergantian dan pemutasian itu, tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara nomor ST/933/X/KEP/2020 tertanggal 6 Oktober 2020," ujarnya.

Namun Kapolres memuji kinerja AKP Jericho selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun, tergolong baik. Karena itu, Jericho mendapat dua penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) yaitu dari Dr Seto Mulyadi SPsi MSi dan Arist Merdeka Sirait.

Selain itu, Jericho juga telah berhasil mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 kasus dan menyelesaikan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 30 kasus. (S06/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru