Kamis, 06 Februari 2025

BP Jamsostek Pematangsiantar Buka Layanan Prioritas Bagi Lansia dan Wanita Hamil

Redaksi - Jumat, 25 September 2020 18:33 WIB
441 view
BP Jamsostek Pematangsiantar Buka Layanan Prioritas Bagi Lansia dan Wanita Hamil
Foto: Dok/Humas BP Jamsostek
FOTO BERSAMA: Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Pematangsiantar, Achmad Ramli didampingi Kabid Pelayanan Dewani, berfoto bersama dengan ahli waris penerima klaim santunan JKK meninggal dunia, baru-baru ini di Kantor BP Jamsostek, Jalan Sakti Lubi
Pematangsiantar (SIB)
BP Jamsostek Cabang Pematangsiantar membuka pelayanan prioritas bagi peserta lanjut usia (lansia) dan wanita hamil , yang akan mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM) secara offline, di masa masih terjadinya pandemi Covid-19.

Selain itu menurut Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Pematang-siantar Dewani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Achmad Ramli SE MM kepada SIB, Kamis (24/9) di ruang kerjanya, Jalan Sakti Lubis Pematangsiantar, juga diterapkan beberapa pelayanan yakni secara online dan kolektif. Namun semua pelayanan yang diterapkan masih menggunakan layanan tanpa kontak fisik/tatap muka. Sementara itu untuk layanan kolektif, pihaknya siap membantu perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan klaim.

Untuk layanan prioritas tersebut, lanjut Dewani, pihaknya menyediakan tempat khusus dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana khusus, untuk mempermudah peserta priorotas yang akan mengajukan klaim JHT dan JKM. Pelayanan yang diberikan kepada peserta masih berpatokan pada aturan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cek suhu tubuh, cuci tangan dengan menggunakan handsanitizer/sabun dan menjaga jarak

Selain itu, lanjut Achmad Ramli, bertepatan dengan Hari Pelanggan, pihaknya telah menyerahkan dua klaim santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, kepada karyawan PT Hutama Karya, masing-masing sebesar Rp 142.943.440, baru-baru ini dan diterima langsung oleh ahli waris.

Untuk itulah lanjutnya BP Jamsostek berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik dengan mitra /perusahaan jasa kontruksi dalam memberikan hak-hak ahli waris, sehingga ke depannya, pekerja dan keluarga selalu terlindungi oleh BP Jamsostek. (S04/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru