Senin, 23 Desember 2024

UPP Saber Pungli Provinsi Sumut Kunjungi Kabupaten Asahan

Redaksi - Selasa, 15 September 2020 21:00 WIB
352 view
UPP Saber Pungli Provinsi Sumut Kunjungi Kabupaten Asahan
Foto Dok/ Diskominfo Asahan
Saber Pungli : UPP Saber Pungli Provinsi Sumut menggelar rapat bersama dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Asahan di Aula Melati, Rabu (9/9). 
Kisaran (SIB)
Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Sumatera Utara kunjungi Kabupaten Asahan, Rabu (9/9). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH beserta rombongan melakukan monitoring dan audiensi dalam rangka persiapan penilaian Kabupaten Asahan bebas pungli.

Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH yang juga Irwasda Polda Sumut dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester 1 unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Sumut telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai salah satu yang dicalonkan sebagai bebas pungli. "Kita terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan indikator standar bebas pungli yang sudah ditetapkan panitia pusat," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, indikator sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Dan untuk Kabupaten Asahan, hanya Polres Asahan saja yang telah mendapatkan predikat WBK.

"Untuk pemerintahannya belum ada yang mendapat predikat WBK, namun berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) Kabupaten Asahan dari tahun 2017 sampai tahun 2019 mendapat nilai "B". Kita mendorong Kabupaten Asahan untuk mendapatkan predikat WBK, karena merupakan persyaratan untuk kabupaten bebas pungli yang harus dipenuhi," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Asahan Kompol Muhammad Ikhwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai percontohan yang dicanangkan sebagai kabupaten bebas Pungli tahun 2020 ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia.

Sementara, Bupati Asahan H Suya BSc yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution mengatakan, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik Pungli pada pelayanan publik.Ini dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Saber Pungli. "Bupati Asahan telah menerbitkan keputusan Nomor 27 tahun 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Asahan," sebutnya.

Jhon Hardi juga mengatakan untuk kelancaran operasional unit pemberantasan Pungli Kabupaten Asahan, pihaknya telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah dan hal ini dimaksudkan agar UPP lebih fleksibel dalam penggunaan dana tersebut sesuai dengan naskah perjanjian hibah yang telah ditandatangani bersama. (A06/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim