Simalungun (SIB)
Ketua Yayasan Museum Simalungun Drs Djomen Purba, Senin (24/8) mengharapkan perhatian Pemkab Simalungun dapat mengalokasikan anggaran di APBD Simalungun tahun 2021 untuk operasional pengelolaan Museum Simalungun.
Berdasarkan musyawarah raja-raja di Simalungun (Raja Siantar, Tanah Jawa, Panei, Dolok Silou, Raya, Purba, Silimakuta), museum Simalungun dibangun tahun 1939 berbiaya sekira 1.650 Gulden dan diresmikan 30 April 1940. Sejak dibuka untuk umum, biaya operasional pengelolaannya dikatakan dibantu Pemkab Simalungun sampai tahun 2010.
“Tetapi sejak tahun 2011, Pemkab Simalungun tidak pernah memberikan bantuan operasional pengelolaan museum. Anggaran yang kami peroleh dari pengunjung kadang kala tidak cukup. Saya terpaksa mengeluarkan uang keluarga menutupi kekurangan anggaran,†sebut Djomen Purba.
Bangunan museum Simalungun memang berada di Kota Pematangsiantar, hal itu terjadi karena musyawarah raja-raja di Simalungun pada saat itu Kota Siantar belum menjadi mekar. Dan, Pematangsiantar sebagai ibukota Kabupaten Simalungun.
Tujuan pembangunan museum tersebut dikatakan untuk menjaga benda-benda cagar budaya yang bernilai sejarah dan budaya sehingga tetap lestari sepanjang masa seiring dengan perubahan waktu dan zaman.
Museum Simalungun menyimpan berbagai koleksi seperti Etnografika terdiri dari peralatan rumah tangga, pertanian, tangkap ikan, peralatan meramu dan berburu, peralatan pandai besi dan emas. Koleksi Keramikologie terdiri dari jenis porselin seperti yang ada di China, Holland dan Spanyol. Koleksi Numismatika terdiri dari berbagai mata uang. Koleksi Naskah Kuno terbuat dari kulit kayu Alim dan banbu ayan. Naskah kuno itu dikatakan menyimpan berbagai rahasia pengetahuan tentang astrologi, astronomi serta ramuan obat tradisional. Koleksi arkeologi terdiri dari aneka arca terbuat dari batu, perunggu dan kuningan. Koleksi Hand Craft yakni koleksi karya seni berupa ornamen yang bahannya terbuat dari kayu dan bambu.
Untuk menjaga dan melestarikan peninggalan leluhur sekaligus merupakan kekayaan budaya Simalungun, Pemkab Simalungun dapat mengusulkan anggaran operasional Museum Simalungun pada pembahasan RAPBD Simalungun tahun 2021. Tujuannya, Museum Simalungun dapat “dijual†sebagai situs sejarah kepada pengunjung baik wisatawan domestik maupun mancanegara seiring dengan penetapan Danau Toba sebagai Geopark Toba.
Sementara, Kadis Pariwisata Simalungun Drs Resman Saragih yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban walaupun nada panggil berdering dan pertanyaan melalui pesan singkat tidak dijawab. (BR4/d)