Minggu, 23 Februari 2025

Revisi RTRW Pematangsiantar Tunggu Rapat Lintas Sektoral di Kementerian ATR

Redaksi - Minggu, 23 Agustus 2020 11:22 WIB
292 view
Revisi RTRW Pematangsiantar Tunggu Rapat Lintas Sektoral di Kementerian ATR
riaumandiri.id
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar, M Hamam Soleh AP mengatakan, saat ini tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematangsiantar tinggal menunggu jadwal rapat antar lintas sektoral di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.

"Kita sudah menyelesaikan bimbingan teknis terakhir, dan saat ini kita masih menunggu jadwal rapat lintas sektoral di Kementerian ATR," kata Hamam Soleh saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (22/8).

Hamam mengatakan, pada rapat lintas sektoral nanti, Kementerian ATR akan mengundang kementerian-kementerian terkait. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kementerian PUPR.

"Seharusnya, Pematangsiantar sudah lebih duluan maju dalam rapat lintas sektoral tersebut, hanya saja, dari Kementerian ATR berharap, Pemko Pematangsiantar bisa bersama-sama dengan Pemko Medan dan Kabupaten Serdang Badagai dalam rapat sektoral tersebut," tuturnya.

"Nah, waktu rapat lintas sektoral itu maksimal 62 hari. Setelah itu, baru kita masuk ke tahap pembahasan dan penyusunan Ranperda," sambungnya.

Dikatakannya, Perda revisi RTRW Kota Pematangsiantar akan rampung tahun 2021. Namun untuk Ranperdanya dipastikan bisa selesai hingga akhir tahun 2020 ini.(S11/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru