Pematangsiantar ( SIB)
Komunitas Pemerhati GKPS mempertanyakan soal hibah tanah milik GKPS seluas 4.356 meter dan izin pengerukan tanah di komplek Kantor GKPS, Jalan Pdt J Wismar Saragih kepada Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM,Jumat (14/8), saat beraudiensi dengan Wali kota di kantor wali kota Jalan Merdeka Pematangsiantar.
Pdt Berlian Saragih MLit didampingi St Drs Ubahman Sinaga , kepada SIB mengungkapkan seusai pertemuan dengan Wali Kota Hefriansyah yang didampingi Asisten Umum dan Administrasi Pardamean Silaen, ada beberapa topik permasalahan yang dihadapi GKPS salah satunya adalah soal hibah tanah seluas 4.356 m persegi.
Hibah tanah yang dimaksudkan dinilai Komunitas Pemerhati GKPS memuat sejumlah persoalan yang berdampak pada keresahan warga gereja.
Selain itu menurut St. Ubahman Sinaga, Komunitas Pemerhati GKPS juga menemukan data soal perjanjian antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan GKPS, yang memuat perjanjian bahwa Pemko Pematangsiantar akan membangun pagar / tembok parmanen sepanjang 985 M berikut gerbang di kantor pusat GKPS Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai kewajiban. Namun pada kenyataannya sudah berjalan 3 tahun tidak ada realisasinya.
Dalam pertemuan tersebut wali kota merespon dengan mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut diawali oleh niat dari Adiaksa Purba yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPKAD Pematangsiantar dan juga sebagai Ketua Majelis Gereja GKPS.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, menyatakan tidak mencampuri urusan internal GKPS dan hanya karena niat yang tulus demi kepentingan umum, maka ditindaklanjutinya pelebaran jalan di Jalan Pdt J Wismar Saragih.Sementara terkait anggaran pembangunan pagar dan gerbang sudah ditampung dalam anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun 2020 dan sedang dalam proses tender ulang., katanya.
Selain itu dalam pertemuan tersebut Komunitas juga mempertanyakan soal izin pengerukan tanah di komplek Kantor Pusat GKPS. Namun sangat disayangkan, Hefriansyah menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal hal tersebut. Pdt Pandapotan V Haloho menyoroti seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas akibat minimnya rambu-rambu lalu lintas di Jalan Pdt J Wismar Saragih yang telah diperlebar.
Dalam pertemuan tersebut Komunitas Pemerhati GKPS menilai Pemko Pematangsiantar telah begitu teledor dengan semua proses tersebut. Namun dibantah oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, dengan berdalih pihaknya akan mencatat dan menindaklanjuti harapan Komunitas Pemerhati GKPS, serta berjanji akan membuka ruang untuk segera bertemu kembali dengan Komunitas Pemerhati GKPS.
Komunitas Pemerhati GKPS akhirnya menerima usulan tersebut dengan penegasan yang disebutkan oleh Pdt Japoltak Sipayung bahwa Pemko Pematangsiantar haruslah benar -benar serius,karena persoalan ini menyangkut kehormatan warga GKPS. (S04/c)